TRIBUNSUMSEL.COM - Cara ganti email dan lupa pasword daftar QR Code Pertamina, ikuti langkah berikut.
Pemerintah mulai Senin, 1 Oktober 2024 memberlakukan aturan baru untuk mengisi bahan bakar minyak atau BBM subsidi pertalite bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
Kendati jumlahnya tidak dibatasi, pembelian BBM subsidi Pertalite di SPBU Pertamina harus menggunakan QR Code Pertamina atau barcode Pertamina.
Lantas bagaimana jika sudah pernah mendaftar tetapi ternyata lupa alamat email atau password QR Code Pertamina.
Solusi dari persoalan tersebut, ikuti langkah berikut.
Cara Ganti Email dan Lupa Password QR Code Pertamina
- Pertama langsung saja buka Google Chrome
- Masuk ke laman subsiditepat.mypertamina
- Masuk ke akun klik lupa kata sandi
- Akan tampil Formulir Permohonan Penggantian Kata Sandi
- Masukkan NIK yang terdaftar
- Klik periksa data dan akan muncul keterangan alamat email yang terdaftar.
- Jika email masih bisa diakses pilih "Ya, saya dapat mengakses email Saya"
- Jika email tidak bisa diakses pilih "Saya tidak dapat mengakses saya"
1. Email masih bisa diakses
Bagi pemilik akun yang yang emailnya masih bisa diakses maka langkah yang dilakukan sebagai berikut:
- Dapatkan kode reset atau kode ubah kata sandi yang dikirim ke alamat email terdaftar.
- Klik dan ubah kata sandi
2. Email tidak bisa diakses
Bagi pemilik akun yang yang emailnya masih bisa diakses maka langkah yang dilakukan sebagai berikut:
- Masukkan data kembali
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan nomor Hp
- Masukkan alamat email yang baru
- Letakkan foto KTP pada bagian yang disediakan, pastikan terbaca jelas
- Ambil foto selfie sambil memegang KTP
- Klik kirim formulir
- Tunggu pemberitahuan di email yang baru
- Jika sudah ada pemberitahuan reset email dan reset password lanjutkan ke tahap selanjutnya yakni ubah password
===
Demikian Cara Ganti Email dan Lupa Password QR Code Pertamina, Ikuti Langkah Berikut.
Baca juga: Cara Daftar QR Code Pertamina Mobil Second, Siapkan BPKB Beserta Berkas Berikut
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com