TRIBUNSUMSEL.COM - Artis Nikita Mirzani mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Cijantung, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024).
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani bantuan dari LPSK untuk melindungi putrinya, LM dan saksi-saksi yang dimintai keterangan terkait kasus Vadel Badjideh.
"Tadi ngobrol sama ibu LPSK sama timnya ya, memohon perlindungan agar saksi-saksi dan Laura juga dalam perlindungan,” ujar Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024) mengutip Tribunnews.com
"Selain dalam lindungan Allah SWT juga dalam lindungan LPSK,” imbuhnya.
Sementara, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut bahwa kliennya ingin memberikan yang terbaik untuk sang putri.
"Jadi, Nikita ingin memberikan yang terbaik perlindungan anaknya, Laura,” kata Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid, ada kekhawatiran dari pihak Nikita Mirzani terhadap Laura Meizani.
"Sebagaimana yang pernah kita sampaikan di Polres, ada kekhawatiran yang luar biasa, jangan sampai terjadi sesuatu terhadap anaknya,” lanjutnya.
"Makanya kita ke sini, sifatnya yang pertama, kita silaturahmi, kita menanyakan, menceritakan adanya peristiwa seperti ini, kira-kira apa yang bisa dilakukan dan bisa diberikan oleh lembaga negara,” tutup Fahmi Bachmid.
Baca juga: Kasus Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh, Razman Punya Saksi dari Inggris dan Belanda
Selain itu, Nikita Mirzani juga ketakutan pada Vadel Badjideh akan mengancam LM.
"Kalau dari saksi-saksi harus di lindungi karena dari lawannya ini lumayan menyeramkan, keluarganya ini ada yang di hukum mati tahun 2022 kasus pembunuhan," kata Nikita Mirzani.
"Yang bersangkutan di laporkan juga pernah kasus pemukulan adik kakak sehingga di tahan, jadi karena mereka (saksi) tidak sekuat Nikita Mirzani harus di lindungi," sambungnya.
Saksi yang Dilindungi
Sementara ada tujuh saksi yang akan dilindungi.
Namun Fahmi merahasiakan identitas saksi-saksi yang dilindungi LPSK.