"Iya (usaha timah)," jawab Sandra Dewi.
Sandra Dewi juga mengaku melarang suaminya, Harvey Moeis untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Alasan Sandra melarang suaminya jalin kerja sama dengan perusahaan BUMN lantaran ia tak ingin Harvey Moeis berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pengakuan itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menggali pengetahuan Sandra terkait keterlibatan Harvey bersama PT RBT dalam kerja sama bisnis timah di Bangka Belitung.
"Waktu itu pernah nggak pamit kepada saudara, terdakwa Harvey Moeis pamit untuk urusan timah di Bangka Belitung?," tanya Hakim.
"Hanya satu dua kali Yang Mulia," jawab Sandra.
Baca juga: Tangis Sandra Dewi di Depan Hakim Ngaku Utang Keluarga Demi Hidup Sehari-hari, Rekening di Blokir
Baca juga: Terpaksa Bohong, Sandra Dewi Pilu Bilang ke Anak-anak Sang Ayah Harvey Moeis Sedang Ikut Wamil
Terkait hal ini, Sandra Dewi mengaku mengetahui bahwa suaminya itu kerap membantu Suparta ketika berkegiatan di Pangkalpinang.
Hanya saja Sandra menyebut tidak tahu kegiatan apa yang dilakukan Harvey dengan Suparta di wilayah tersebut.
"Saya cuma tahu suami saya datang ke Pangkalpinang untuk membantu temannya, Pak Suparta," kata Sandra.
Lebih jauh ketika Hakim kembali mengulik pengetahuan Sandra apakah Harvey Moeis pernah menyampaikan padanya soal kerja sama dengan PT Timah yang merupakan perusahaan BUMN.
Sandra mengatakan suaminya itu tidak pernah cerita perihal kerja sama dengan PT Timah.
Kalaupun Harvey memberi tahu lanjut Sandra, dirinya akan melarang jika suaminya itu bekerjasama dengan perusahaan BUMN.
"Temannya kan tadi usahanya timah. Apakah terdakwa menyampaikan membantu tadi untuk kerja sama dengan BUMN?," tanya Hakim.
"Oh enggak cerita. Kalau saya tahu saya larang Yang Mulia," ucap Sandra.
Mendengar jawaban Sandra, Hakim pun merasa heran.