"Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (8/10/2024) hari ini.
Terungkap isi gugatan cerai yang diajukan oleh aktor Baim Wong pada sang istri, Paula Verhoeven.
Baim Wong juga meminta pihak pengadilan untuk memberikan hak asuh kedua anaknya kepadanya, Selain menuntut bercerai.
"Pemohon meminta untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh dari kedua anaknya," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa (8/10/2024).
Baim Wong tak menyertakan urusan harta gana-gini dalam poin gugatannya.
Adapun sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar pada 23 Oktober 2024.
"Untuk agenda sidang perdana sudah terjadwal. Sidang akan digelar pada 23 Oktober 2024," ujar Taslimah.
Pada sidang perdana itu, kedua pihak diwajibkan hadir untuk melakukan mediasi.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com