Kapan Dana PIP Kemdikbud 2024 Tahap 3 Cair? Ini Jadwal Beserta Cara Cek Hasilnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapan Dana PIP Kemdikbud 2024 Tahap 3 Cair? Ini Jadwal Beserta Cara Cek Hasilnya

TRIBUNSUMSEL.COM- Program Indonesia Pintar atau PIP 2024 merupakan Bansos BLT yang diberikan kepada keluarga miskin atau KM.

Berdasarkan informasi yang beredar, bansos PIP Tahap 3 2024 cair pada Oktober - Desember 2024.

lihat foto Kapan Pencairan PIP Kemdikbud Oktober 2024 Jenjang SD, SMP, SMA

Sayangnya, belum ada kepastian mengenai tanggal cairnya bansos BLT PIP Tahap 3 ini.

Pemerintah juga sudah membagi beberapa wilayah yang bansos BLT PIP Tahap 3-nya akan dicairkan terlebih dahulu.

Sebagai informasi, pencairan dana PIP Kemdikbud terbagi atas tiga termin, yakni:

Tahap 1: Februari - April 2024

Tahap 2: Mei - September 2024

Tahap 3: Oktober - Desember 2024

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2024, dapat melakukan cek pencairan dana termin 3 secara berkala, dengan cara berikut:

  1. Buka link pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdapat di Kartu Keluarga (KK).
  3. Lengkapi dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
  4. Klik menu Cek Penerima PIP.
  5. Tunggu hingga data penerima muncul di layar.

Jika data siswa sudah terdaftar sebagai penerima, akan muncul Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan di laman tersebut.

SK ini menjadi tanda bahwa dana sudah bisa dicairkan melalui ATM bank yang bersangkutan, baik itu BNI, BRI, maupun BSI.


Besaran Nominal Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Berikut rinciannya:

Sekolah Dasar (SD)

  • Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun.
  • Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp225.000, karena menjalani satu semester.

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun.
  • Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp375.000.

Sekolah Menengah Atas (SMA)

  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.000.000 per tahun.
  • Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp500.000.

Baca juga: Cara Main Tren Filter Do Re Mi Fa So La/Perfect Pich Challenge yang Viral di Tiktok

Baca juga: Rincian Gaji PPPK 2024 Untuk Semua Golongan 1-17, Jenjang Pendidikan SD Sampai Pascasarjana  S3

Baca juga: Contoh Koneksi Antar Materi Modul 2.3 Coaching untuk Supervisi Akademik, Pendidikan Guru Penggerak

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkini