TRIBUNSUMSEL.COM - Baim Wong akhirnya mengungkapkan alasannya menggugat cerai sang istri, Paula Verhoeven.
Didampingi pengacaranya, Baim Wong akhirnya muncul mengungkapkan keretakan rumah tangganya.
Hal itu karena adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.
Baim Wong mengaku ia dikhianati oleh Paula yang berselingkuh dengan teman baiknya sendiri.
"Saya dikhianati sama Paula, yang laki-lakinya itu adalah teman baik saya sendiri," kata Baim Wong lewat Youtube Intens Investigasi, Selasa (8/10/2024).
Baim Wong pun mengaku sempat memaafkan istrinya, namun ia memergoki Paula tengah teleponan dengan pria tersebut sehingga membuatnya tidak bisa memaafkan lagi.
"Pas kejadian itu saya sebenarnya sudah memaafkan tapi saya gak nyangkanya ada telepon dari pihak laki-laki kepada wanita (Paula), itu berat sekali untuk dimaafkan," ujaranya.
Kini, Baim Wong akhirnya resmi menggugat cerai sang istri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar Baim Wong menggugat cerai sang istri, Paula Verhoeven.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakrta Selatan mengatakan bahwa gugatan cerai Baim Wong ke Paula Verhoeven sudah terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan.
"Untuk nama yang barusan disebutkan itu terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja ya," ujar Taslimah di kantornya, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Taslimah mengatakan bahwa gugatan cerai Baim Wong sudah diajukan dari hari Senin (7/10/2024) kemarin.
Baca juga: Penyebab Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven Setelah 6 Tahun Nikah? Penjelasan PA Jakarta Selatan
Namun baru secara resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (8/10/2024).
"Sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal, tanggal surat gugatannya 7 Oktober, tetapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," tutur Taslimah.
"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim," lanjutnya.
Baca juga: Digugat Cerai Baim Wong, Postingan Terbaru Paula Verhoeven Banjir Dukungan, Disebut Berhak Bahagia