Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi

Sosok Daniel Sihombing Pembunuh Resti Widia Mayat Dalam Lemari di Jambi, Ternyata Teman Kencan

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap Daniel Sihombing (24), tersangka pembunuh Resti Widia (30), di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10) sekitar pukul 05.50 WIB.`

Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa satu stel pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, 2 handphone, dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin dan aksesoris lainnya. 

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana dan 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, kasus pembunuhan di Jambi membuat geger media sosial.

Resti Widia (30), warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar indekos pada 25 September 2024. 

Tubuhnya tergeletak tak bernyawa di dalam lemari empat tingkat, tepatnya dalam posisi di atas tumpukan baju bagian bawah.

Sempat Terima Tamu Bermasker

Selain itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban RW sempat menerima tamu bermasker.

“Sementara ini masih dilakukan penyelidikan, karena tamu terakhir itu menggunakan masker, kemudian untuk data-data kita tidak bisa peroleh karena untuk HP korban sendiri belum bisa ditemuka," imbuhnya.

“Kalau yang hilang itu tabungan, kemudian perhiasan, barang berharga lainnya. Untuk uang itu dalam celengan, ada celengan berbentuk kaleng dan uangnya sudah tidak ada lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, jasad Resti Widia (30) warga Banten yang ditemukan tewas dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Jelutung, Kota Jambi, diotopsi di RD Bhayangkara.

Otopsi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, pihak keluarga juga meminta pihak kepolisian melakukan otopsi.

"Otopsi di RS Bhayangkata," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, Jumat (27/9/2024).

Setelah otopsi, jasad Resti Widia akan dibawa pihak keluarga ke Banten untuk disemayamkan.

Setelah otopsi, jasad Resti Widia akan dibawa pihak keluarga ke Banten untuk disemayamkan.

Polisi Periksa 12 Saksi

Halaman
123

Berita Terkini