Secara khusus karya ilmiah untuk laporan Pengembangan Keprofesian berkelanjutan, harus memenuhi persyaratan "APIK" yang artinya adalah sebagai berikut (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010), yang dimaksud P dari "APIK" adalah......
[A] si laporan harus sesuai dengan tugas pakokpenyusuenya
[B] laporan yang dibuat benar-benar merupakan karya osti penyuayanya, pukan merupakan plagiat, jiplakan atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur
[C] hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan harus sesuatu yang diperlukan dan mempunya mantaat aalam menunjang pengembangan keprotesian dari guru yang bersangkutan untuk memperbaiki mutu pembelajaran d satuan pendidikan guru bersangkutan*
[D] laparan yang dibuat benar beriar merupakan karya asti penyusunnya, bukan merupakan praglat jplakan atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur
Itulah kunci jawaban Pintar Kemenag soal dan 3.2 Konsep dasar Publikasi Ilmiah.
*)Disclaimer: Tanda bintang (*) yang terdapat di pilihan ganda adalah kunci jawaban.
**
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.