TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kabupaten OKU Selatan buka suara perihal dugaan tak memberikan pelayanan medis tehadap anak yang sedang kritis yang sempat viral.
Sudibiyo Humas Rumah Sakit yang dikenal dengan nama RSUD Sabutan, mengungkapkan bahwa dalam video yang ramai di beredar tak semuanya benar.
"Menanggapi video viral di RSUD Muaradua, bahwasanya video tersebut tidak semuanya benar,"kata Sudibyo.
Ia menjelaskan kronologisnya, bahwa pasien tersebut datang pada Senin, sekira pukul 00.30 WIB. Menurut Sudibyo bahwa pihak RSUD sudah menjalankan penanganan awal sesuai SOP.
Sudibyo, mengklaim kedatangan pasien pada tengah malam tersebut tak lama setelahnya pasien langsung masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan telah dilakukan pelayanan pemeriksaan dan dilakukan rujukan sistem Sistrute termasuk memasang infuse.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Rumah Sakit sang pasien harus dilakukan rujukan dengan sistem Sistrute (Sistem Rujukan Terintegrasi), yang membuat pihak keluarga harus menunggu dan melengkapi persyaratan sehingga pihak keluarga menolak.
"Namun, pihak keluarga pasien menolak dirujuk sistem Sisrute, karena memang membutuhkan waktu, dan waktunya malam hari,"ungkap Sudibyo.
Kendati demikian Sudibyo selalu Humas mewakili jajaran RSUD Muaradua dan Dinas Kesehatan meminta maaf kepada keluarga pasien. Mendo'akan yang bersangkutan segera pulih.
"Kami pihak RSUD Muaradua secara keseluruhan mohon maaf kepada keluarga dan kerabat, insyaallah kedepan kami akan memberikan pelayanan lebih baik lagi,"ujarnya
Direktur Dicopot
Pasca viralnya video bocah kritis tak mendapat pelayanan dari Rumah Sakit (RSUD) Sabutan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel, membuat Pemkab OKU Selatan, mencopot dr.Erick Destiano, Sp.PD sebagai Direktur RSUD Sabutan,
Pemberhentian ini merujuk dari Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 800.1.3.3/949/KPTS/BKPSDM.OKUS-II/2024 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrator Selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Selain itu disebut, jika Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 800.1.3.3/949/KPTS/BKPSDM.OKUS-II/2024 berdasarkan surat dari Saudara dr. Erick Destiano, Sp.PD. per tanggal 15 Juli 2024 telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKU Selatan.
"Maka, untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemkab OKU Selatan menerbitkan surat perintah pelaksana tugas Nomor 800/2116/SPPT/BKPSDM.OKUS-II/2024 Menunjuk dr Agus Aief Wijaya, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD,"ujar Sekda OKU Selatan, M. Rahmatullah, S.STP, MM.
Rahmatullah mengatakan, dr. Agus Arief Wijaya yang menjabat sebagai Dokter Ahli Madya pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kini menjadi Direktur Rumah Sakit Terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2024.