Pemilihan Walikota Palembang 2024

Daftar Program RDPS di Pilkada Palembang 2024, Aplikasi Kelakar Hingga PBB Dibawah Rp500 Ribu Gratis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Ratu Dewa-Prima Salam - Daftar Program RDPS di Pilkada Palembang 2024, Aplikasi Kelakar Hingga PBB Dibawah Rp500 Ribu Gratis

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Maju di Pilkada Palembang 2024, sejumlah paslon sudah memperisiapkan sejumlah program keunggulannya.

Salah satunya yang dilakukan oleh paslon Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS).

RDPS telah menyiapkan aplikasi Kelakar (Keluhan Langsung Kelar) untuk mempermudah masyarakat untuk menyampaikan keluhannya.

Ratu Dewa mengatakan, aplikasi ini nantinya ditujukan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan atau permasalahan khususnya terkait layanan pemerintah. 

"Di era digitalisasi seperti sekarang ini semua sudah harus cepat. Maka dari dengan aplikasi tersebut kami harapkan dapat dimanfaatkan untuk kemajuan Palembang," katanya.

Baca juga: Temui Budayawan, Ratu Dewa Janji Jadikan Jembatan Ampera hingga Sekanak Jadi Kota Tua di Palembang

Baca juga: Jubir Ratu Dewa-Prima Salam Buka Suara Soal Tagline Palembang Berdaya-Berdjaja Dilaporkan ke Bawaslu

Kemudian, dari data Dinas Sosial setidaknya ada 12.812 warga miskin di Kota Palembang.

Hal ini juga akan menjadi konsen RDPS agar dapat dicarikan solusi baik secara sosial, kesehatan, hingga keringanan pajak.

"Kami juga telah memiliki rencana pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 500 ribu harus dibebaskan," jelas mantan Pj Walikota Palembang ini. 

Selain itu, yang menjadi salah satu konsen RDPS adalah masalah anak sekolah.

Dimana, orang tua nantinya tidak perlu memikirkan biaya seragam sekolah maupun pungutan lainnya.

"Seragam anak-anak sekolah kita akan kita gratiskan mulai dari Paud, TK, SD, SMP dan lainnya," tuturnya.

Ada juga program-program pro rakyat lainnya. Seperti menyediakan lahan pemakaman di setiap kecamatan dan juga bantuan permodalan tanpa bunga untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

 

 

 

Baca berita Tribusumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkini