Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap pekerjaan dari Tia Rahmania selaku anggota DPR RI yang batal dilantik dan dipecat oleh PDIP.
Tia Rahmania rupanya adalah dosen psikologi Universitas Paramadina.
Diketahui jika ia menekuni dunia akademisi sebagai dosen pada program studi psikologi Universitas Paramadina sejak 2009.
Hal tersebut ia lakukan setelah mendapat gelar pendidikan S-1 dan S-2 psikologi di Universitas Indonesia pada 2001 dan 2004.
Namun wanita yang lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 3 Maret 1979 dan tinggal di Kota Serang, Banten, Tia Rahmania merupakan anak mantan Bupati Barito Selatan, (Alm) H Badaruddin ini kemudian terjun ke dunia politik dengan bergabung ke PDI-P.
Dia pernah menjadi calon anggota legislatif pada 2019-2024, tetapi gagal lolos ke parlemen.
Kala itu Tia maju dari daerah pemilihan Banten 1 meliputi Pandeglang dan Lebak.
Tia tercatat meraih 37,359 suara dalam Pileg 2024, mengalahkan sejawatnya di PDI-P, Bonnie Triyana, yang meraih 36,516 suara.
Akan tetapi, PDI-P menyatakan memecat Tia dari keanggotaan partai dan menyampaikan pemberitahuan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” demikian kutipan dari surat Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.
Tia Rahmania disorot karena dipecat PDIP dan digantikan oleh Bonnie Triyana yang adalah sejarahwan.
Ia dipecat oleh PDIP padahal harusnya dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih 2024-2029.
Dugaan Pemecatan
Di media sosial, banyak yang menduga Tia Rahmania dipecat karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron?