Diberitakan sebelumnya, JJS mengaku sakit hati dengan MAS karena masalah pekerjaan.
Berangkat dari situ, JJS tega menyiram atasannya menggunakan air keras.
"Untuk modusnya pelaku sakit hati dengan korban," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa.
Korban dan pelaku bekerja di salah satu kafe kawasan Green Lake, Cipondoh, Tangerang.
MAS merupakan atasan JJS.
Korban disebut kerap memarahi pelaku yang kerap kali salah memasukkan data penjualan.
"Sehingga, membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku," tambah dia.
Akibat perbuatannya, JJS kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Ia pun terancam kurungan maksimal 5 tahun.
Sementara, Agus kini mengalami kebutaan.
Pengakuan Korban Agus
Muhammad Agus Salim(32), korban disiram air keras oleh karyawan trainingnya di sebuah cafe di Jakarta mengungkapkan awal mula pemicu sang pelaku melakukan perbuatan tersebut.
Pelaku berinisial JJS (18) menaruh dendam setelah mendapatkan teguran dari korban yang mengeluarkan kalimat tak menyenangkan.
Agus awalnya menegur JJS karena melakukan kesalahan dan tidak jujur selama masa trainingnya.
Agus pun mengeluarkan kalimat seolah tidak ingin memiliki karyawan seperti JJS.
Ketika ditegur, JJS merasa tak terima hingga sempat memberikan ancaman kepada korban.