Pilgub Sumsel 2024

Peta Suara Pemilih di Pilgub Sumsel 2024 Berdasarkan Generasi, Jadi Rebutan 3 Paslon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengundian Nomor Urut Pilgub Sumsel 2024 - Peta Suara Pemilih di Pilgub Sumsel 2024 Berdasarkan Generasi, Jadi Rebutan 3 Paslon

"Serta terdapat penambahan 21 TPS yang terdiri dari 19 TPS regular dan 3 TPS lokasi khusus. Dari jumlah DPT yang ditetapkan diantaranya juga terdapat 12.418 pemilih di Lokasi khusus yang tersebar di 20 Lokasi dan di 16 kabupaten/kota," ungkapnya.

DPT tersebut dituangkan dalam berita acara Nomor 384/PL.02.1-BA/16/2024 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Sumsel dalam Pemilihan 2024 bersama KPU kabupaten/kota, Bawaslu Sumsel, Forkopimda, Kepolisian Daerah dan stakeholder terkait di Hotel The Zuri Palembang pada Minggu (22/9/2024).

Menurutnya, penetapan DPT tersebut merupakan tahap akhir dalam rangkaian tahapan pemutakhiran data pemilih. Sebelumnya telah dilaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh petugas Pantarlih 24 Juni-24 Juli 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS dan PPK serta Penetapan DPS di tingkat KPU kabupaten/kota dan tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di tingkat PPS dan PPK melalui masukan dan tanggapan masyarakat yang selanjutnya di dilakukan analisa kegandaan dan perbaikan data anomali oleh KPU.

Sekedar informasi, dalam Pemilihan Gubernur atau Pilkada Sumsel 2024 terdapat tiga pasangan calon. Ketiganya yaitu pasangan nomor urut 1 Herman Deru- Cik Ujang (HDCU) yang diusung partai NasDem, Demokrat, PKS, Perindo, PBB dan PSI. 

Pasangan nomor urut 2, Eddy Santana Putr- Riezky Aprilia (ERA) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Terakhir pasangan nomor urut 3, Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (MATAHATI) yang diusung partai Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PPP, PKN, Hanura, Gelora dan Garuda. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkini