Pemilihan Walikota Pagaralam 2024

Nomor Urut Paslon Walikota-Wakil Walikota di Pilkada Pagar Alam 2024, HEPI 1, ALAF 2, LUBER 3

Penulis: Wawan Septiawan
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota usai mengambil nomor urut dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan nomor oleh KPU, Senin (23/9/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pagar Alam tahun 2024.

Kegiatan ini digelar di halaman kantor KPU Kota Pagar Alam, Senin (23/9/2024) dan dihadiri tiga paslon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam bersama tim pemenangan masing-masing.

Pantauan sripoku.com, dalam kegiatan tersebut sebelum pengambilan nomor urut oleh Calon Walilota, KPU meminta Calon Wakil Walikota untuk mengambil nomor antrian pengambilan nomor urut.

Setelah diambil tabung nomor urut, pasangan Hj. Hepy-Efsi Komar (HEPI) mendapatkan nomor urut 1, kemudian pasangan H. Alpian Maskoni-Alfikriansyah (ALAF) mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan pasangan Ludi Oliansyah-Hj. Bertha Edhar (LUBER) mendapatkan nomor urut 3.

Baca juga: Efsi dan Alfikriansyah Mengundurkan Diri Sebagai Anggota DPRD Setelah Maju Pilkada Pagar Alam 2024

Baca juga: Maju Pilkada Pagar Alam 2024, Tiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bakal Dikawal Polisi

Ketua KPU Kota Pagar Alam, Ibrahim Putra mengatakan, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut digelar sesuai dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

"Pengambilan nomor urut sudah dilakukan dan pasangan HEPI (Hepy-Efsi) mendapatkan nomor 1, Pasangan ALAF (Alpian-Alfikriansyah) mendapat nomor urut 2 dan pasangan LUBER (Ludi-Bertha) mendapat nomor urut 3," ujarnya.

Setelah ditetapkannya nomor urut tersebut maka nanti foto dan nomor urut yang akan disosialisasikan ke masyarakat adalah nomor urut yang sudah ditetapkan tersebut.

"Nomor urut itu juga nantinya yang akan ada dikertas suara, untuk itu masyarakat dapat mengingat nomor urut masing-masing pasangan calon agar nanti bisa menentukan pilihan pada tanggal 27 November 2024 mendatang," katanya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini