TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan tiga pasangan calon mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2024.
Tiga Paslon gubernur Sumsel dan wakil gubernur Sumsel yaitu Herman Deru-Cik Ujang, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia dan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati.
"Dari semua berkas yang kami periksa, maka kami sudah menandatangani berita acara penetapan calon gubernur Sumsel dan wakil gubernur Sumsel," kata Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Minggu (22/9/2024).
Dia menyebut, seluruh Paslon telah melengkapi berkas dan dokumen persyaratan untuk pendaftaran Paslon Gubernur dan Wagub Sumsel. Meskipun ada perbaikan pada beberapa administrasi yang disampaikan.
"Jadi ada dua hal yaitu syarat calon dan syarat pencalonan. Kami telah memeriksa berkas persyaratan yang masuk, termasuk berkas perbaikan yang disampaikan seluruh Paslon. Kami meneliti satu persatu berkas, mulai dari berkas syarat calon dan pencalonan sudah lengkap," jelasnya.
Sementara itu soal pengundian nomor urut, KPU Sumsel akan melaksanakan pada Senin (23/9) pukul 19.30 WIB di kantor KPU Sumsel. Dalam pelaksanaan nanti, jumlah mereka yang ikut dibatasi 52 orang (Paslon plus 50 pendukung).
"Kami mengatur situasi yang di dalam lingkungan KPU, masing-masing Paslon hanya bisa membawa 52 orang termasuk Paslon untuk ikut pengundian di Lantai 2 Gedung KPU Sumsel" terangnya.
Pihaknya juga menyiapkan live streaming untuk massa, relawan dan pendukung yang hadir di halaman Gedung KPU Sumsel. Setiap Paslon bisa membawa 100 massa yang bisa menyaksikan pengundian secara langsung.
Sedangkan terkait jika ada Paslon mau pawai menuju KPU Sumsel, Andika meminta Paslon untuk berkoordinasi dengan pihak yang berwajib.