TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang suami di Medan, Sumatera Utara, diduga dibunuh istrinya yang merupakan dosen sekaligus notaris bernama Tiromsi Sitanggang (61).
Suami dosen tersebut bernama Rusman Marelen Situngkir (61).
Adapun dugaan pembunuhan ini terjadi di Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Barat, pada 22 Maret 2024 silam.
Kasus tewasnya korban sempat menjadi misteri dan baru terungkap setelah enam bulan lamanya.
Kompol Alexander Putra Piliang selaku Kapolsek Medan Helvetia mengatakan, Tiromsi ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
Mulanya, korban dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit.
"Ini kasus udah lama, awalnya dilaporkan oleh pelaku korban kecelakaan dan meninggal dunia," kata Alex kepada Tribun Medan.
Petugas yang mendapat laporan pun melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Tiromsi, Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami, Sempat Buat Skenario Kecelakaan
Namun, petugas kepolisian tak menemukan adanya bekas kecelakaan.
Saat pihak kepolisian hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, istri korban justru langsung membawa suaminya tersebut untuk dimakamkan.
"Lalu adik kandungnya korban merasa keberatan, karena waktu dikebumikan mereka menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh," sebutnya.
Pihak keluarga korban yang merasa ada kejanggalan pun membuat laporan polisi.
Polisi pun serangkaian pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi serta memeriksa TKP di rumah korban.
Saat pemeriksaan di TKP, polisi menemukan jejak darah dan setelah diperiksa, darah tersebut adalah milik korban.
"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas," ujar Alex.
Baca juga: Bantahan Tiromsi, Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami Stroke, Ngaku Sayang Meski Tak Dinafkahi