Namun di lokasi itu polisi tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, polisi kembali ke rumah sakit, dan ternyata jasad korban sudah dibawa ke Sidikalang, Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.
Adik kandung korban pun menemukan kejanggalan, karena saat jasad Rusman Maralen hendak dikebumikan ditemukan tanda kekerasan.
Karena merasa ada yang janggal pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.
Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Penyelidikan yang dilakukan oleh petugas yakni melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan juga melakukan olah TKP di rumah mereka.
Saat itulah polisi menemukan bercak darah di rumah mereka, Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.
Pemeriksaan kemudian menunjukkan jika darah tersebut merupakan darah korban.
"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas. Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan ekshumasi atau membongkar kuburan korban," kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, Selasa (17/9/2024) dilansir dari Tribun News.
Namun Tiromsi membantah soal bercak darah di lemari kamar yang ditemukan polisi.
"Waktu kita interogasi pelaku, dia menyebut bahwa bercak darah yang ada di lemari itu bekas mens anaknya," ucapnya.
Alex menyampaikan, polisi yang tidak mudah percaya dengan keterangan pelaku pun mengambil sampel bercak darah tersebut.
Lalu, polisi melalui petugas medis mencocokkan bercak darah tersebut dengan darah korban dan hasilnya cocok.
Hasil autopsi terhadap korban juga ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.
"Ada luka di tubuh korban banyak. Ada luka sobek di bawah mata, kemudian luka di kepala memar, dan daerah kemaluan juga ada," ucap dia.