TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kabupaten OKU Timur telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Di mana hal ini artinya hampir semua penduduk di Kabupaten OKU Timur telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Untuk cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten hingga pertengahan 2024 mencapai 99,44 persen dari sekitar 684.743 jiwa.
Dengan tercapainya UHC tersebut, artinya seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur lebih mudah mendapatkan pelayanan tanpa mengalami kendala finansial.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT mengatakan, bahwa UHC adalah salah satu visi misi OKU Timur Maju Lebih Mulia. Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
"UHC artinya semua masyarakat dicover BPJS Kesehatan," kata Lanosin ketika melaunching UHC Puskesmas Rawa Bening di Desa Rawa Bening, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Kamis (12/09/2024).
Pada kesempatan ini juga, selain melaunching UHC, Bupati Enos juga meresmikan BLUD Puskesmas dan Labkesmas serta Peresmian Puskesmas Belitang II dan Puskesmas Pengandonan.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan ini ada beberapa jenis.
Untuk pertama peserta mandiri itu peserta yang membayar sendiri iuran.
Kedua ada peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Kemudian ada peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah provinsi.
"Nah dari tiga tadi yang mengurus pembayaran BPJS Kesehatan ternyata di OKU Timur masih saja ada yang belum tercover BPJS. Tahun 2024 ini masih belum tersebut maka dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten OKU Timur," bebernya.
Sementara, Direksi Deputi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastian menyampaikan, tahun ini OKU Timur resmi mendapat predikat UHC.
"Ini merupakan komitmen Bupati Kabupaten OKU Timur terhadap pelayanan kesehatan," ujarnya.
Selain itu ia juga berharap, dengan mendapatkan UHC, masyarakat OKU Timur terlindungi BPJS Kesehatan serta keaktifan. Sehingga tidak ada kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.