TRIBUNSUMSEL.COM -- Prof Mahfud MD soroti soal polemik Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep serta istirnya Erina Gudono diduga menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Mahfud MD mengatakan masyarakat tidak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang.
Hal tersebut, menurut Mahfud tergantung itikad KPK.
"Tapi, kalau alasannya karena Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi dalam dua hal," kata Mahfud saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (6/9/2024).
Pertama, kata dia, alasan tersebut ahistorik.
Mahfud mengingatkan, banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau istrinya yang bukan pejabat diperiksa.
Untuk itu, ia mencontohkan kasus seorang pejabat Eselon Ill Kementerian Keuangan berinisial RA.
Ia mengatakan, sekarang RA mendekam di penjara karena ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing (pamer kemewahan) ditangkap.
"Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak. Ternyata hasil korupsi. KPK memproses, lalu RA dipenjarakan," kata dia.
Kedua, lanjut dia, kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti setiap pejabat bisa meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya.
Terkait argumen kedua tersebut, Mahfud mengatakan hal itu sebelumnya telah dinyatakan di antaranya oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata.
"Ini sudah dinyatakan oleh pimpinan KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," kata dia.
Mahfud sendiri mengaku sering naik jet pribadi milik Jusuf Kalla (JK).
Ia menceritakan saat jadi Ketua MK, ia pernah naik private jet (jet pribadi) milik JK dengan rute Jakarta - Makassar karena diundang khutbah hari raya di Masjid Almarkaz (Makassar).
"Pak JK sebagai Ketua Pembina Masjid, mengantar dan menemani saya dengan PJ (private jet)-nya, plus kamar hotel," kata dia.