Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masa pendaftaran CPNS 2024 resmi diperpanjang dari semula hingga 6 September menjadi 10 September.
Hal ini dikarekana masih terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno mengatakan, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, resmi diperpanjang sampai dengan Selasa, 10 September 2024.
"Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024 maka pendaftaran diperpanjang," kata Margi saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).
Menurutnya, untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat, maka ada penyesuaian jadwal Seleksi CPNS.
Baca juga: Jadwal CPNS 2024 Diperpanjang Sampai 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB
Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran, sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar.
"BKN hanya bisa memperpanjang pendaftaran. Terkait kendala teknis e meterai pihak Peruri harusnya mempunyai komitmen supaya servernya segera di perbaiki," katanya.
Berikut penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS 2024
Pengumuman Seleksi : 19 Agustus sampai 10 September 2024
Pendaftaran Seleksi : 20 Agustus sampai 10 September 2024
Seleksi Administrasi : 20 Agustus sampai 17 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 14 - 19 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi : 18 - 28 September 2024
Masa Sanggah : 20 - 22 September 2024