Hore BKN Perbolehkan CASN 2024 Gunakan Meterai Manual di Dokumen Pendaftaran Mulai Malam Ini

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meterai Manual di Dokumen Pendaftaran CASN 2024

TRIBUNSUMSEL.COM -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jika calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 boleh menggunakan materai manual.

Pengumuman tersebut disampaikan lewat akun instagram @BKNgoidofficial yang dipostinga kamis malam (5/9/2024).

Dalam postingan tersebut, BKN menyebut pemberlakuan tersebut ditujukan untuk memperlancar proses pendaftaran.

"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang.Jangan lupa untuk selalu cek sekali lagi sebelum submit/resume‼️ Keterangan lengkapnya unduh di web BKN di menu regulasi. Semangat ya kalian," tulis akun BKN.

BKN Umumkan Penggunan Materai Manual Boleh Dilakukan Dalam Pendaftaran CASN 2024

Jadwal Pendaftaran Diperpanjang 10 September

Penutupan pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang 10 September, pelamar diimbau tak daftar di akhir waktu, informasi terbaru dari portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam laman www.bkn.go.id memuat informasi proses pendaftaran pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir 6 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB. 

Penyesuaian jadwal pendaftaran ini dimuat dalam Surat Kepala BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 05 September 2024.

Penyesuain jadwal pendaftaran bertujuan mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. 

"Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB," ungkap Suharmen secara tertulis. 

Selain itu optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran,.

Tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah. 
Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini. 

Terhitung hingga 5 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

Halaman
12

Berita Terkini