Setelah ini lanjut Zairin, pihaknya akan koordinasi ke Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH), Pelembang untuk menjadwalkan pelaksanaan tes kesehatan.
"Setelah mendaftar, kami koordinasi ke RSMH untuk meminta jadwal, karena tes kesehatan dilaksanakan di RSMH untuk wilayah Sumsel. Kami sarankan 1 hari sebelum tes, mereka sudah di Palembang," ucapnya.
Jika nanti ada calon yang tidak direkomendasikan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati, oleh RSMH karena sesuatu hal terkait kesehatan, maka ada proses pergantian.
"Itu ada aturan dan prosesnya. Pada tes kesehatan itu ada 14 item yang harus dipenuhi. Apapun hasilnya dari RSMH, itu sebagai acuan KPU. Jadi, KPU menyerahkan secara utuh ke RSMH," tegasnya.
Zairin juga menegaskan, bahwa KPU Musi Rawas bekerja sesuai aturan dan undang-undang yang ada, tidak ada kehendak KPU Musi Rawas atau hal lainnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com