"Saya hadir menjemput anak saya kemudian mau dibawa ke rumah sakit. Hidungnya patah, jadi harus saya bawa berobat mau visum dulu,” ujar Machica.
Dia belum mengetahui langkah apa yang akan dilakukan ke depan.
“Saya belum tahu (lapor Propam), saya baru mau ketemu anak saya, belum tahu keadaan anak saya bagaimana. Tapi yang pasti mau lihat dulu kondisinya, baru ambil tindakan,” pungkas dia.
Kondisi Hidung Patah
Sementara, pengacara publik LBH Jakarta, M. Fadhil Alfathan menyebut, asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan ditangkap bersama Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Keduanya dibawa masuk ke dalam area Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
"Benar (ditangkap). Confirm," kata Fadhil saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2024).
Fadhil mengaku menerima informasi koleganya yang ditangkap dipukul sehingga tulang hidungnya patah dan mukanya babak belur.
"Kabarnya dipukul. Patah tulang hidung dan bonyok,” tutur Fadhil.
Massa aksi dari kelompok buruh, mahasiswa, seniman, dan elemen masyarakat lainnya mengikuti unjuk rasa di Gedung DPR RI.
Mereka menolak langkah DPR RI yang berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang menganulir menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Pantauan Kompas.com di lokasi, massa tampak mengepung Gedung DPR dari pintu depan dan belakang.
Kehadiran putusan 60 membuat PDI-P tetap bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak berkoalisi dengan partai lain.
Di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memiliki peluang diusung PDI-P setelah ditinggalkan pendukungnya yang merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pengusung Prabowo.
Sementara itu, seluruh fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kecuali PDI-P menyatakan setuju dengan Revisi UU Pilkada.