TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi membenarkan Muhammad Iqbal Ramadhan, anak pedangdut Machicha Mochtar diamankan setelah ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada 2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Saat ini, Iqbal Ramadhan diamankan di Polda Metro Jaya, sejak Kamis, (22/8/2024).
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Sosok Iqbal Ramadhan Anak Pedangdut Machicha Mochtar Diduga Diamankan saat Demo di DPR, Asisten LBH
"Ya benar, inisial IR," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, dilansir dari Tribunnewsseleb.com, Jumat (23/8/2024).
Lebih lanjut Ade tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kondisi maupun status Muhammad Iqbal Ramadhan.
"Nanti saya cek," ujar Ade Ary.
Sebelumnya, Iqbal Ramadhan yang menjabat sebagai Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen disebut ditangkap polisi saat mengikuti unjuk rasa di kompleks DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Pengacara publik LBH Jakarta, M. Fadhil Alfathan menyebut, keduanya dibawa masuk ke dalam area Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
“Benar (ditangkap). Confirm,” kata Fadhil saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Menurut dia, mereka ditangkap aparat di sekitar Gerbang Pancasila yang terletak di belakang Gedung DPR RI sekitar pukul 16.40 WIB.
Gerbang itu dijebol demonstran menjelang sore.
Baca juga: Cerita Machicha Mochtar Sebelum Anaknya Diduga Ditangkap, Larang Ibunya Ikut Demo Kini Hilang Kabar
Fadhil mengaku menerima informasi koleganya yang ditangkap dipukul sehingga tulang hidungnya patah dan mukanya babak belur.
"Kabarnya dipukul. Patah tulang hidung dan bonyok,” tutur Fadhil.
Massa aksi dari kelompok buruh, mahasiswa, seniman, dan elemen masyarakat lainnya mengikuti unjuk rasa di Gedung DPR RI.
Mereka menolak langkah DPR RI yang berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang menganulir menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Sebelumnya kabar penangkapan ini diungkap oleh Machicha Mochtar dalam laman Instagram miliknya.
Machicha Mochtar mengunggah tangkap layar berita yang menyebut sang anak, Iqbal Ramadhan ditangkap polisi pada Kamis (22/8/2024).
"Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan dan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen disebut ditangkap polisi saat mengikuti unjuk rasa di kompleks DPR RI," tulis berita yang diunggah Machicha.
Machicha kemudian hanya meminta doa untuk keselamatan sang anak. Dimana Iqbal diduga ditangkap sejak Kamis (22/8/2024).
"Mohon doanya untuk anak saya Muh Iqbal Ramadhan yang ditangkap saat demo hari ini," kata Machicha dikutip pada Jumat (23/8/2024).
Machicha Mochtar Lemas Anaknya diduga Patah Hidung
Iqbal yang menjabat sebagai Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ikut demo bersama rekan-rekannya dari lembaga Lokataru.
Ia menuturkan bahwa hingga saat ini tak tahu dimana keberadaan putranya setelah dapat kabar diamankan polisi usai ikut aksi.
"Saya belum tahu anak saya dimana, ini saya masih lemes ini saya, nggak tahu anak saya ada dimana," ujar Machicha Mochtar.
Machicha dapat kabar dari keluarga bahwa Iqbal ditahan setelah ikut demo di depan gedung DPR pada Kamis (22/8/2024).
Bahkan ia mendapat informasi bahwa putranya saat ini ada di RS akibat patah hidung.
"Katanya hidungnya patah terus bilangnya ada di Rumah Sakit, nggak tahu di RS mana," ucap Machicha.
"Ya sebagai seorang ibu kan saya khawatir," terusnya.
Baca juga: Kronologi Iqbal Ramadhan Anak Machicha Mochtar Diduga Ditangkap saat Demo di DPR
Machicha sudah berusaha menghubungi rekan-rekan Iqbal di Lokataru. Menurut penjelasanya Iqbal pergi demo bersama Lokataru.
"Sudah, teman-temannya sudah berkoordinasi dengan saya, itu kan ada dua yang ditangkap," bebernya.
"Ketua Lokataru, Lokataru kan yang buat anak saya itu, nah itu direkturnya siapa namanya itu, belum tahu dimana," ungkap Machica.
Hingga kini Machica masih menunggu kabar dari teman-teman Iqbal soal kondisi dan keberadaannya.
Sempat Larang Ibunya Ikut Demo
Machicha juga mengungkap cerita di balik putranya, sebelum mengikuti demo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat berujung diduga ditangkap.
Rupanya, sempat melarang Iqbal saat meminta izin untuk ikut aksi unjuk rasa.
Dalam pamitnya itu, Iqbal hanya memperingatkan Machica agar tak kemana-kemana karena akan ada demo.
"Kemarin bilang 'Bunda besok jangan kemana-mana' giru, terus kutanya kenapa? 'Besok ramai ada demo, kalau bisa bunda jangan kemana-mana gitu kan," beber Machicha Mochtar dihubungi awak media, dilansir dari Tribunseleb.com, Jumat (23/8/2024).
"Saya bilang saya mau ikut ah mau lihat demo dia nggak ngasih izin," terusnya.
Iqbal tak memberi izin Machicha untuk ikut karena dirasa akan jadi demo yang kerasa pada hari itu.
Padahal Machicha ingin ikut serta dalam demo sekaligus ingin mengawasi putranya di hari itu.
"Kata dia 'nggak usah bunda ini demonya keras' katanya," tuturnya.
"Ya udah saya akhirnya nggak ikut, saya juga pengin pergi datang ke sana, nggak di kasih sama Iqbal," lanjut Machica.
Setelah Iqbal berangkat untuk ikut demo, Machicha tiba-tiba tak lagi bisa menghubungi putranya itu.
Hingga akhirnya ia mendapat telpon dari kerabat bahwa Iqbal diduga diamankan dalam aksi tersebut.
"Terus saya telepon siang siang udah nggak ada kabar. Sore sore tantenya telepon, saya kaget Iqbal ditangkap, astagfirullah gimana ini," jelasnya.
"Saya mohon pada pihak berwajib untuk selamatkan anak-anak saya dan anak-anak lain," tandasnya.
Adapun, dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 disebutkan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
Sementara itu, dalam Putusan NosEmor 70/PUU-XXII/2024 MK menyatakan batas usia minimal 30 tahun berlaku ketika mencalonkan diri, bukan saat dilantik membuat putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokwi) tidak bisa maju menjadi calon Wakil Gubernur.
Kehadiran putusan 60 membuat PDI-P tetap bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak berkoalisi dengan partai lain.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com