Peringatan Darurat

Sosok Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Umumkan Batal Sahkan RUU Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR yang mengumumkan pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada 2024.

Revisi UU Pilkada tersebut setidaknya berimplikasi terhadap dua hal. 

Pertama, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dapat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur karena memenuhi syarat usia yang diatur dalam revisi UU Pilkada. 

Kedua, PDI-P terancam tidak mendapatkan tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena perolehan kursi di DPRD Jakarta tidak cukup, sedangkan partai politik lain sudah mendeklarasikan dukungan ke pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini