Peringatan Darurat

Siapa Si Tukang Kayu yang Disinggung Jokowi saat Tanggapi Putusan soal Pilkada

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo - Presiden Joko Widodo menanggapi ramainya di media sosial soal si tukang kayu

Mahfud MD menilai bahwa putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang selevel undang-undang.

Pun sah-sah saja untuk mendapatkan kekuasaan, namun perlu berpegang pada demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik.

"Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.
Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka," ujar Mahdud MD.

Ia prihatin bahwa perebutan kekuasaan dengan melanggar konstitusi akan sangat terancam bagi masa depan Indonesia.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI Tak Penuhi Kuorum, Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda

Para politikus, kata Mahfud, saling berebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi. 

"Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi," tulisnya.

Mahfud mempersilahkan bagi para politisi untuk mengambil kekuasaan asal tetap dalam koridor konstitusi.

"Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. 

Berbuatlah tapi "Jangan pernah lelah mencintai Indonesia"," tandas Mahfud MD.

Heboh Tagar Peringatan Darurat

Bersamaan itu, tagar #KawalPutusanMK mulai trending di sejumlah media sosial sejak Rabu, (21/8/2024) sore.

Postingan tagar #KawalPutusanMK ini telah dikumandangkan ribuan netizen hingga sejumlah aktivis di media sosial X juga Instagram.

Gambar Garuda Biru ini awalnya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv.

Postingan tagar #KawalPutusanMK ini telah dikumandangkan ribuan netizen hingga sejumlah aktivis di media sosial X juga Instagram.
Adapun gambar tersebut menampilkan gambar garuda dengan latar warna biru dongker dan di atasnya tertulis 'Peringatan Darurat'.

Lantas apa arti Peringatan Darurat' itu?

Halaman
1234

Berita Terkini