Peringatan Darurat

Janji Sufmi Dasco Pastikan RUU Pilkada Batal Disahkan DPR RI, Ikuti Putusan Mahkamah Konstitusi

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut pernyataan Presiden dilontarkan mengingat Prabowo jadi salah satu capres yang hadir dalam acara tersebut.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pastikan RUU Pilkada batal disahkan.

Janji tersebut disampailkan Sufmi Dasco kepada awak media di gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).

Adapun Dasco mengatakan pendaftaran Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus 2024 akan mengikuti putusan  Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR (judicial review) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, sudah selesai dong," ujar Dasco.

Menurut Dasco, mustahil DPR menggelar rapat paripurna pada Selasa (27/8/2024) pekan depan, atau pada hari H pendaftaran pilkada.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," tuturnya.

"Enggak ada, gua jamin, enggak ada," imbuhnya.

Sempat Ditunda

Sebelumnya, Dasco menyampaikan bahwa Pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada batal dilaksanakan, Kamis (22/8/2024) karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat paripurna.

Rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi UU Pilkada itu ditunda karena tidak memenuhi kuorum. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors sampai 20 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. 

"Sehingga rapat tidak bisa dilakukan," ujar Dasco melanjutkan. 

Ia menuturkan, akibat kuorum tidak terpenuhi, pengesahan revisi UU Pilkada pun urung dilaksanakan. 

"Pelaksanaan revisi UU Pilkada otomatis tidak bisa disahkan," ujar politikus Partai Gerindra itu. 

Halaman
12

Berita Terkini