Salah satu hadis yang sering digunakan untuk memperkuat pendapat ini adalah hadis riwayat Imam Al-Baihaqi dari Yazid bin Abi Habib, dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى امْرَأَتَيْنِ تُصَلِّيَانِ فَقَالَ : إِذَا سَجَدْتُمَا فَضُمَّا بَعْضَ اللَّحْمِ إِلَى الْأَرْضِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ لَيْسَتْ فِي ذَلِكَ كَالرَّجُلِ
Artinya:
“Sesungguhnya Rasulullah SAW melewati dua perempuan yang sedang salat, lalu beliau berkata; ‘Jika kalian berdua sedang sujud, maka dekatkanlah sebagian tubuh kalian ke tanah, karena seorang perempuan tidaklah sama dengan laki-laki dalam masalah ini.”
Pendapat Kedua
Ulama lainnya di antaranya yakni Syeikh Muhammad bin Utsaimin berkata bahwa pendapat para ahli fikih tentang posisi sujud yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, hanya sebatas saran.
Sesungguhnya, cara sujud yang benar untuk wanita dan laki-laki dalam salat tidak memiliki perbedaan yang signifikan.
Baik laki-laki dan perempuan melakukan sujud dengan menekuk lutut dan meletakkan dahi, hidung, kedua tangan, kedua lutut, serta kedua kaki pada lantai.
Cara sujud yang benar untuk wanita di mana yang telah disebutkan di atas lebih berupa saran, terutama posisi lutut saat sujud di mana sebaiknya perempuan menjaga posisi lutut tetap rapat agar tidak terbuka terlalu lebar saat sujud.
Hal ini dikarenakan posisi sujud yang terbuka terlalu lebar dapat memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya ditutupi, ketika misalnya sholat di masjid atau di luar rumahnya sendiri.
Namun, tentunya aurat perempuan selama shalat juga tertutup oleh mukena.
Mempedomani hadits Nabi “Shalatlah kalian sebagaimana kamu melihat aku salat,
perintah shalat tersebut berlaku untuk umum baik laki-laki maupun perempuan, termasuk dalam rukun dan syarat sah salatnya.
“Seorang wanita melaksanakan shalat sama dengan laki-laki dalam semua gerakan. Baik dalam hal mengangkat tangan atau menjauhkan jarak sujud.
Memanjangkan punggung pada saat ruku, menjauhkan perutnya dari kedua pahanya, menjauhkan kedua pahanya dari kedua lengannya pada saat sujud.
Dari penjelasan tersebut, maka muslimah ikut yang mana? Silakan saja meyakini di antara pendapat tersebut, jangan menjadi halangan untuk tetap melaksanakan sholat.
Demikian penjelasan tentang cara sujud yang benar saat sholat, Benarkah Antara Laki-laki dan Perempuan Berbeda?