Cut Intan Nabila Korban KDRT

Keluarga Armor Toreador Berharap Cut Intan Nabila Cabut Laporan KDRT, Singgung Soal Psikologis Anak

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Armor Toreador mengaku terpukul usai suami Cut Intan Nabila dijerat pasal berlapis kasus penganiayaan terhadap istri.

TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Armor Toreador mengaku terpukul usai suami Cut Intan Nabila dijerat pasal berlapis kasus penganiayaan terhadap istri.

Diketahui, Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis usai aniaya Cut Intan Nabila.

Kini keluarga Armor mengaku terpukul dengan kejadian viral soal penganiayaan ini.

Hal ini diungkap Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, mengatakan keluarga sangat terpukul dengan kejadian yang viral ini.

"Keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini, termasuk Armor. Dia (Armor-Red) tidak menyangka kejadiaan ini jadi booming atau viral seperti ini," kata Irawansyah di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa (14/8/2024).

Ia mengungkapkan keluarga Armor menyampaikan pemohonan maaf kepada netizen atas tindakan KDRT ini.

"Keluarga mengucapan terima kasih atas perhatian dan atensi masyarakat. Keluarga dan Armor minta doa mudah mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini," ujar Irawansyah.

Baca juga: Armor Toreador Kini Dipecat dari HIPMI Jabar Usai Kasus KDRT Cut Intan Nabila Terkuak

Menurut Irawansyah, keluarga menginginkan agar kasus ini diselesaikan secara baik .

Ia pun berharap Cut Intan bisa mencabut laporan Armor.

"Seperti yang disampaikan Kapolres Bogor pada saat press conference tadi, ini kan delik aduan. Artinya, istrinya sudah melaporkan. Menurut saya, kalau mau dicabut, bisa dong?" paparnya.

Nasib Armor Toreador usai ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap istri, kini dipecat dari Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda (BPD Hipmi) Jawa Barat. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Irawansyah belum mengetahui apakah kasus ini nanti bisa diselesaikan secara damai.

"Untuk upaya damai, saya belum tahu. Tetapi Undang-Undang memungkinkan ke arah sana melalui restorativ justice," jelasnya.

Dia menjelaskan restorativ justice sangat mungkin diajukan untuk menjaga kondisi psikologis anak-anak.

"Kebayang gak sih, anak Armor ada 3, paling besar 4 tahun, satu orang 3 tahun dan satu lagi 1 minggu. Merek masih membutuhkan kasih sayang dan biaya hidup dan segala sesuatunya. Bagaimana anak-anak itu bisa diurus dengan baik?" ucap Irawansyah.

Baca juga: Hasil Visum Cut Intan Nabila Usai Dianiaya Armor Toreador, Alami Luka Cakar dan Benjolan di Kepala

Meskipun negara telah hadir, lanjut dia, tetapi tetap peran orang tua sangat dibutuhkan.

Halaman
1234

Berita Terkini