TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah kader DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (6/8/2024) mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan eks Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy.
Hal ini bentuk dukungan moral DPW se-Indonesia untuk melaporkan Lukman Edy ke Polda setelah sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut disampaikan langsung Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan, melalui Wakil Ketua Antoni Toha yang didampingi Sekretaris DPW PKB Nasrul Halim dan kader lainnya.
"Sudah kami laporkan ke unit sentral Polda Sumsel,"kata Wakil Ketua DPW Antoni Toha.
Menurut Antoni, pernyataan Lukman terkait Ketua PKB Muhaimin Iskandar atau kerap disapa Cak Imin adalah sebagai bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi.
"Kami bersama dengan tim advokasi DPW melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik UU IT," jelas Antoni.
Diungkapkan Antoni, apa yang disampaikan Edy sudah sangat menyakitkan hati kader secara nasional.
"Kami minta Laporan ini diproses hukum, apakah itu di Bareskrim atau di Polda kami serahkan kepada pihak polisi,"ujar Antoni.
Baca juga: HAPAL Dapat Dukungan PKB Maju Pilgub Sumsel 2024, Heri Amalindo : Perahu Segera Berlayar
Baca juga: Bukan ke Ratu Dewa, PKB Usung Duo Srikandi Fitrianti-Nandriani Maju Pilkada Palembang 2024
Sekretaris DPW PKB Sumsel Nasrul Halim menambahkan, jika pada Rabu 7 Agustus 2024, rencananya DPC PKB se-Indonesia juga akan membuat laporan, ke masing-masing Polres termasuk di Sumsel.
Sebelumnya, Pernyataan eks Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (31/7) lalu menyoroti kepemimpinan Cak Imin di PKB.
Ia menyebut PKB di bawah Cak Imin telah secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para kiai.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com