TRIBUNSUMSEL.COM - Marisa Putri (21) mahasiswi di Pekanbaru yang tabrak ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46) hingga tewas.
Diketahui, kecelakaan maut ini terjadi di jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB.
Renti tewas ditabrak Marisa Putri dari belakang akibat pengaruh narkoba.
Berikut sederet faktanya:
1. Berawal Korban Ditabrak dari Belakang
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyampaikan kronologi kejadian kecelakaan maut tersebut.
Pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, wanita muda berinisial MP (21).
Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin. Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Minggu (4/8/2024).
Baca juga: Kronologi MP Mahasiswi Pekanbaru Tabrak Emak-emak Hingga Tewas, Pulang Dugem, Korban Luka Parah
Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai Marisa Putri, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur ( dari arah Jalan Jenderal Sudirman ) menuju barat (arah Mal SKA).
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya.
Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Baca juga: Sosok MP, Mahasiswi Pekanbaru Tabrak Emak-emak Hingga Tewas Jadi Tersangka, Positif Narkoba
2. Korban Alami Luka Parah Hingga Tewas
Lebih lanjut, Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Pemotor bernama Renti Marningsih (46), warga Kota Pekanbaru, tewas di lokasi kejadian.