Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan mengatakan kerangka ibu dan anak itu ditemukan di tempat tidur saat mantan suami membuka paksa pintu rumah untuk mengambil barang.
"Posisi saat ditemukan, kerangka tersebut terbaring di tempat tidur," ungkap Kusmawan, dikutip dari Tribunjabar.id
"Sehingga, suaminya menghubungi RT dan warga untuk minta bantuan dengan menjebol. Posisinya (kerangka) di dua kasur yang berbeda," terangnya.
"Jadi, yang ditemukan ada dua kerangka yang diduga ibu dan anak, posisinya di dua kasur yang berbeda," tambahnya.
Kusmawan menyebutkan dugaan tewasnya kedua korban tidak ada tindak pidana atau kekerasan.
"Dugaan sementara tidak ada tindak pidana atau kekerasan," kata Kusmawan
Sementara terkait dugaan korban sakit, Kusmawan tidak bisa menduga hal itu.
Untuk itu, ia menunggu hasil autopsi penyebab korban tewas.
"Tidak bisa menduga sakit, masih harus menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Kusmawan menduga, ibu dan anak tersebut diperkirakan sudah meninggal dunia sejak enam tahun yang lalu.
Kusmawan mengatakan, kedua korban selama ini mengunci diri atau dikunci di dalam rumah milik mereka. Sehingga, pintunya harus dijebol.
"Jadi, selama ini ibu dan anak itu tidak berkomunikasi dengan warga setempat, termasuk dengan suaminya," ucapnya.
Dari keterangan sementara, pasangan suami istri tersebut sudah lama pisah rumah.
MT meninggalkan istrinya sejak 2014. Namun polisi menemukan komunikasi terakhir dengan anaknya melalui chatt WhatsApp November 2018.
"Status pernikahan saksi tersebut tidak bercerai. Terakhir kali saksi berkomunikasi dengan anak saksi melalui percakapan WA (WhatsApp) yaitu pada tanggal 1 November 2018," jelasnya.