Berita Pali

Paniknya 2 Pengedar Narkoba di Pali Saat Ditangkap Polisi, Coba Kabur Sampai Lempar Tas Berisi Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PH (22) dan DD (24) tersangka pengedar narkoba di Sungai Langan PALI ditangkap polisi.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Dua pengedar narkoba di Kabupaten PALI panik hingga berusaha kabur dan membuang barang bukti saat akan ditangkap polisi. 

Kedua pelaku pengedar tersebut berinisial PH (22) dan DD (24) warga Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Sumsel yang diringkus oleh Satuan reserse Narkoba Polres PALI.

Keduanya diringkus saat berada di jalan Simpang Tiga Desa Sungai Langan pada Sabtu (27/7/2024) lalu, sekira pukul 14.00 Wib.

Pada saat akan ditangkap kedua pelaku sempat berusaha kabur dan melemparkan sebuah tas bewarna hitam yang berisikan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram.

"Sebelumnya pada hari Jum'at 26 Juli 2024, kami mendapatkan informasi dan melakukan rapat untuk melakukan penyelidikan terkait sering terjadi transaksi narkoba di Desa Sungai Langan," kata Iptu Aan Sriyanto, Senin (29/7/2024).

Baca juga: ODGJ di Palembang Diamankan, Kerap Maling Jemuran dan Keliaran Bikin Takut Warga

Kemudian lanjut Iptu Aan, anggota melakukan hunting di TKP dan mendapati 2 orang laki-laki yang mencurigakan dan sesuai dengan informasi dari masyarakat mengenai ciri-ciri kedua pengedar Narkotika jenis sabu ini. 

Namun saat hendak dihampiri Polisi keduanya mencoba melarikan diri. Dan salah satu pelaku berinisial PH melemparkan sebuah tas selempang bewarna hitam.

"Dengan sigap tim kita berhasil mengejar dan menangkap keduanya. Ketika diperiksa kami menemukan barang bukti 1 paket klip bening kecil sabu seberat 0,28 gram didalam tas tersebut,"ujarnya.

Selain itu Polisi juga menemukan 1 ball plastik klip bening kecil kosong, 1 buah potongan pipet skop warna bening, 1 buah timbangan digital dari dalam tas selempang tersebut dan telah diamankan Polisi.

Polisi juga mengamankan  1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam - merah  tanpa nopol milik pelaku.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik mereka dan akan dijual.

"Barang bukti, dan kedua pelaku pengedar narkoba sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhastApp Tribunsumsel

Berita Terkini