Kapolsek memberitahukan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian yang dilakukan tersangka PA, agar dapat melaporkan kembali ke Polsek Penukal Abab untuk dilakukan pendalaman kembali laporan Polisi yang telah dilakukan tersangka.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dan lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan jika ada orang yang mencurigai untuk segera melaporkan ke Polsek Penukal Abab maupun melalui Bhabinkamtibmas setempat.
"Kami juga tegaskan kepada para pelaku kejahatan untuk segera berhenti melakukan aksi kejahatan diwilayah hukum Polsek Penukal Abab. Karena kami tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com