Diketahui, Iptu Rudiana ayah Eky, Iptu Rudiana menangkap 7 terpidana kasus Vina.
Mereka yang ditangkap Iptu Rudiana adalah Eka Sandi, Eko Ramadhani, Saka Tatal, Sudirman, Supriyanto, Hadi Saputra dan Jaya.
6 di antaranya kini telah divonis penjara seumur hidup atas kasus Vina Cirebon.
Terpidana divonis berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Terpidana Berharap Segera Bebas
Sementara, para terpidana kasus Vina tak kuasa menahan tangisnya setelah kemunculan Dede saksi kunci yang membongkar kesaksian palsu kasus Vina 2016.
Hal ini diungkap langsung oleh tim kuasa hukum terpidana, Polmen Sirait yang mengunjungi Rutan Kebon Waru Bandung.
Dengan kemunculan Dede yang membongkar kesaksian palsu kasus Vina 2016, para terpidana merasa bersyukur dan bahagia karena kebenaran akan segera terungkap.
"Terpidana yang saat ini di lapas kebon waru merasa bersyukur dan bahagia, mereka sampai menangis atas adanya keterangan yang diberikan oleh saudara Dede," kata Polmen Sirait lewat Youtube tvOneNews, Selasa (23/7/2024).
Adapu para terpidana yang ada di Rutan Kebon Waru, Hadi Saputra, Eka Sandi, Supryanto dan Rifaldi alias Ucil.
Kini pihak tim peradi akan menghadiri undangan dari Bareskrim Polri gelar perkara terkait laporan polisi Aep dan Dede.
"Dari Peradi saat ini langsung ke LPSK dan sekaligus menghadiri undangan dari Bareskrim Polri untuk melakukan gelar terhadap laporan polisi kepada Aep dan Dede," terangnya.
Dede Bongkar Kesaksian Palsu
Sebelumnya, lewat Youtube Kang Dedi Mulyadi, Dede mengaku diarahkan Aep dan Rudiana bersaksi palsu di kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam.
Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.