TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasangan suami istri Hasan Basri (70) dan Rini (42) yang diamankan petugas gabungan saat penggerebekan di kawasan 36 Ilir Palembang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Sebelumnya polisi mengamankan lima orang kemudian berkurang jadi tiga orang dalam penggerebekan yang dilakukan, Selasa (23/7/2024).
"Setelah melakukan pemeriksaan urine dua orang dinyatakan positif (narkoba) dan satu negatif metamfetamin," ujar Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Rabu (24/7/2024).
Terhadap dua orang yang positif mengkonsumsi metamfetamin akan menjalani rehabilitasi di panti rehab Cahaya Palembang.
Sedangkan yang negatif langsung dipulangkan.
"Yang satu sudah dipulangkan. Yang dua (suami istri) masih pemeriksaan intensif, rencana diproses untuk menjalani rehabilitasi mandiri di panti rehab Cahaya Palembang, " katanya.
Baca juga: Viral Tukang Tato di BKB Palembang Berulah Lagi, Nego Rp 28 Ribu Ujungnya Maksa Minta Rp 400 Ribu
Saat menggerebek, tim gabungan menemukan pula barang-barang sisa penggunaan narkotika jenis sabu berupa sisa bungkus narkotika jenis sabu, kaca pirek, klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram, 3 buah timbangan digital, sekop dari sedotan plastik serta korek api.
"Kami temukan sisa bungkus narkotika jenis sabu, kaca pirek, dan klip transparan yang berisi sisa narkotika 0,19 gram. Kami menyadari sekalipun dilakukan razia mendadak seperti ini, tidak menjamin bisa berhasil maksimal. Target mungkin mengetahui. Namun ada beberapa orang berhasil kita amankan, juga beberapa barang bukti yang mengindikasikan adanya aktifitas penggunaan barang haram dilokasi ini," tuturnya.
Terpisah, Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menambahkan mulanya tim gabungan mengamankan lima namun dua orang lainnya, ternyata hanya warga biasa dan langsung dilepaskan di lokasi.
"Iya awalnya kita amankan lima. Tapi ternyata dua lagi cuma melihat-lihat saat petugas melakukan operasi langsung kami lepaskan lagi di lokasi. Makanya saat di Polrestabes yang dibawa hanya tiga orang," katanya.
Ratusan Polisi Diturunkan
Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel menggerebek kawasan Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir, Palembang.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa (23/7/2024) mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 06:30 WIB di tiga Lorong yakni di Lorong Jambu, Lorong Sailun, dan Lorong Gayam.
Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, dari hasil penggerebekan pihaknya mengamankan lima orang di tiga lokasi tersebut.
"Dari Lorong Jambu kita amankan 1 orang dan di sebelah Lorong Jambu ada empat orang. Semuanya kita bawa ke Polrestabes Palembang untuk selanjutnya dites urine," ujar Harissandi.