Hal itu diungkapkan Hotman Paris dalam video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024) malam.
"Kasus Vina Cirebon. Dua hari lalu saya posting di Instagram. Agar Rudiana kalau merasa benar segera melakukan tindakan hukum atas ucapan dari Dede," kata Hotman.
Dan ternyata kata Hotman, Iptu Rudiana melakukan tindakan hukum dengan melayangkan somasi ke Dede dan Dedi Mulyadi secara terbuka.
"Dan ternyata ibarat ikan kena umpan, hari ini di medsos, Rudiana telah memerintahkan kuasa hukumnya untuk mensomasi," ujarnya.
Namun kata Hotman, tindakan hukum berupa somasi terlalu lama dan tidak efektif.
"Halo, terlalu lama somasi. Dalam 2x24 jam kalau memang Rudiana merasa benar segera buat laporan polisi semua pihak yang terkait, yang membuat tuduhan tersebut," ujar Hotman.
Baca juga: Daftar 9 Orang di Kasus Vina Cirebon yang Ditolak LPSK, Duga Cenderung Tutupi Informasi
Juga, kata Hotman kepada Mabes Polri agar menindaklanjutu SP 3 Pegi Setiawan.
Yakni agar semua penyidik di waktu membuat BAP tahun 2016 harus segera diperiksa
"Kenapa? Nama Pegi kok ada di dalam? Kedua kok ada DPO tapi dalam BAP 2016 tidak ada DPO, bahkan dua DPO inilah yang di BAP 2016 mengantar mayat almarhum ke pinggir jalan raya. Jadi penyidik 2016 harus segera diperiksa," kata Hotman,
Menurut Hotman kasus Vina ini tidak bisa berhenti begitu saja.
"Kasus Vina tidak boleh berhenti begitu saja, malu Indonesia ini. Ini kasus yang tidak terlalu berat sebenarnya, asal ada niat," ujarnya.
"Oke Rudiana segera ambik tindakan hukum, lapor polisi kalau kau merasa tidak bersalah. Kami tunggu 2x24 jam. Laporkan semua pihak yang menuduh kamu," tegas Hotman.
Reaksi Dedi Mulyadi dan Dede Disomasi
Dede Riswanto saksi kasus Vina dan politisi Dedi Mulyadi disomasi Iptu Rudiana lewat kuasa hukumnya.
Somasi tersebut ditujukan terkait pernyataan Dede dan Dedi Mulyadi terkait kasus VIna Cirebon.