TRIBUNSUMSEL.COM- Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris kini mengikuti huru-hara kemunculan saksi Dede melawan Iptu Rudiana.
Melalui unggahan Instagramnya, Hotman Paris menantang Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky, ke Propam Mabes Polri.
Hal itu kata Hotman Paris, terkait pernyataan Dede di akun YouTube Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa kesaksian Dede pada 2016 lalu di kasus Vina adalah palsu serta direkayasa oleh Iptu Rudiana.
Kesaksian Dede juga membuat mereka divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Baca juga: Hotman Paris Sarankan Iptu Rudiana Laporkan Dede Usai Muncul Ngaku Disuruh Ikuti Skenario Kasus Vina
Kini, jika keterangan Dede benar, Hotman menantang Dede dan Dedi Mulyadi segera melaporkan Iptu Rudiana ke Propam Mabes Polri.
"Kasus Vina. Halo Dedi Mulyadi dan Dede. Kalau benar tuduhan yang viral di akun kamu, segera buat laporan polisi ke Propam Mabes Polri. Atas tuduhan Dede diperintah membuat kesaksian palsu, sebagaimana kamu sebarkan di akun kamu," kata Hotman Paris dalam video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024).
Hotman Paris meminta Dedi Mulyadi dan Dede segera melaporkan Iptu Rudiana, karena adu cepat dengan kemungkinan Iptu Rudiana melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke polisi.
"Siapa yang duluan, kamu yang duluan buat laporan polisi terhadap Iptu Rudiana di Propam Mabes Polri, atau Rudiana yang duluan melaporkan kalian berdua di kepolisian. Ayo berpacu dengan waktu," ujar Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, dirinya selaku kuasa hukum keluarga Vina tidak berpihak kepada siapapun.
"Kami dari kuasa hukum Vina tidak berpihak kepada siapapun. Tapi yang pasti BAP 2016 sudah rontok. 3 nama yang disebutkan dalam BAP tersebut sudah bertentangan dengan apa isi BAP," paparnya.
Baca juga: Bareng Dedi Mulyadi, Dede Tanggapi Somasi Iptu Rudiana di Kasus Vina, Minta Maaf ke 7 Terpidana
"Pegi dan dua DPO yang ada di BAP 2016 ternyata peranannya tidak ada menurut perkembangan sekarang, kalau itu benar." ujarnya,
"Jadi Dedi Mulyadi dan Dede segera buat laporan ke Propam Mabes Polri, sebelum Rudiana membuat laporan polisi," tambah Hotman.
Lebih lanjut, Hotman pun bak menyindir Razman Nasution diduga sebagai pengacara yang suka ikut nimbrung dalam kasus Vina Cirebon.
"Adu ketangkasan, adu jitu, adu pengaraca. Akan lebih ramai lagi, ajak tuh yang suka nimbrung tuh, yang rada-rada. Biar dia dapat maenan, biar dia tampil tuh. Itu loh oknum pengacara yang suka ikut-ikutan, gak ada peran apa-apa, biar dia diundang juga jadi narsum," kata Hotman.
Sebelumnya Hotman mengatakan somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana ke Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, terlalu lama untuk membuat benderang kasus kematian Vina ini.
Karenanya Hotman Paris mendesak Iptu Rudiana membuat laporan polisi dalam waktu 2X24 jam, jika memang tudingan Dede kepadanya yang disebut sudah merekayasa kasus Vina tidak benar.