Pegi Setiawan Bebas

Susno Duadji Minta Dede Adu Bukti Dengan Iptu Rudiana Usai Ngaku Dipaksa Bersaksi Palsu Kasus Vina

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol(Purn) Susno Duadji ngaku tak sepenuhnya percaya dengan pernyataan Dede Riswanto, usulkan adu bukti di ranah hukum

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kemunculan Dede Riswanto teman kerja AEP yang mengaku pernah dipaksa mengikuti skenario Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon dipertanyakan.

Salah satunya oleh, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang tak sepenuhnya percaya dengan pernyataan Dede Riswanto.

Adapun Dede mengaku memberikan kesaksian palsu dalam di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu.

Baca juga: Reaksi Iptu Rudiana usai Dede Ngaku Disuruh Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Pengacara Sebut Fitnah

Menurut Susno Duadji, pengakuan Dede tersebut harus diuji terlebih dahulu.

"Ini fenomena yang bagus kita harus mengambil manfaatnya," ucap Susno Duadji saat menjadi narasumber di Kompas TV.

"Informasi itu mana yang benar? yang harus kita uji," imbunya.

Susno Duadji menyebut pengakuan Dede dan Iptu Rudiana harus dibawa ke ranah hakim.

Dede Riswanto teman kerja AEP kini sedikit bernafas lega, dibuatkan akta pengakuan di hadapan notaris, dan akan didampingi tim pengacara Peradi. (youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Masyarakat sebaiknya jangan langsung menilai dan menganggap pengakuan Dede ataupun Iptu Rudiana sebagai kebenaran.

"Dibawa ke penegak hukum untuk menguji, apakah Dede yang benar atau Pak Rudiana yang benar?" kata Susno Duadji.

"Kita tidah boleh menjustifikasi, kita hanya boleh menyampaikan apa yang kita dapat,"

"Ini bagus untuk pembelajaran bangsa, hukum itu proses dan berkembang," imbuhnya.

Baca juga: Dede Akui Berbohong Kasus Vina, Dedi Mulyadi Kini Ultimatum AEP Untuk Muncul: Selesaikan Masalah Ini

Sementara sebelumnya, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadani, mengatakan bahwa semua yang dikatakan saksi Dede adalah hoax dan fitnah.

Pihaknya membantah Iptu Rudiana merupakan sosok dibalik kasus Vina Cirebon.

"Keterangan yang disampaikan Dede terhadap klien kami bapak Iptu Rudiana adalah hoax dan tidak benar dan kami pastikan keterangan yang menyatakan ia disuruh oleh Iptu Rudiana itu adalah keterangan yang tidak benar dan fitnah terhadap diri Iptu Rudiana," tegas Pitra Romadani membantah, dilansir dari Youtube Kompas TV, Senin, (22/7/2024).

Lebih lanjut, Pitra meminta agar para saksi tidak mengganggu proses penyidikan yang berlangsung.

"Kita semua bersabar dan menyerahkan semua kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian, jangan kita mendahuluhi proses penyidikan," pungkasnya.

Dede sebelumnya dipaksa mengaku melihat Vina dan Eky dilempari batu oleh 8 pemuda bernama Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.

Bahkan secara gambalang, Dede menyebut semua merupakan arahan skenario dari Aep dan Iptu Rudiana.

Padahal faktanya, Dede tidak mengetahui sama sekali kejadian Vina dan Eky.

Kini, seluruh pernyataan Dede tersebut kemarin dibuatkan akta pengakuan di hadapan notaris Erik Agustian.

Dede membuat pernyataan dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan apapun didampingi oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan tim pengacara Peradi.

“Karena ada itikad baik dari Dede, tapi perlu akta pengakuan maka kita perlu notaris agar pengakuan ini otentik,” ucap pengacara Peradi, Jutek Bongso, dilansir dari Youtube Kang Dedi Mulyadi tayang Minggu (21/7/2024).

Akta tersebut ke depan bisa menjadi novum untuk membebaskan tujuh terpidana yang kini dipenjara seumur hidup.

Selain itu akta tersebut juga bisa meringankan Dede yang telah dilaporkan atas tuduhan kesaksian palsu.

“Akta ini akan menjadi novum 7 terpidana dan meringankan Dede juga. Kita akan cari celah hukum paling ringan,” katanya.

Dede Didampingi Tim Peradi dan Dedi Mulyadi

Sementara itu Dedi Mulyadi dan tim Peradi memastikan akan membantu urusan hukum Dede ke depannya.

Ia berkomitmen tidak akan mencelakakan Dede yang telah dengan penuh kesadaran membantu walaupun dulu membuat delapan orang dipenjara dengan tuduhan membunuh Vina dan Eky.

“Pengakuan ini bersifat otentik bukan pernyataan asal-asalan, bukan sekadar untuk ramai di medsos, tapi pernyataan yang memiliki dasar hukum dengan tujuan memerdekakan orang tak bersalah,” ujarnya.

“Dede juga punya hak melakukan pembelaan diri istilahnya justice collaborator, mudah-mudahan semuanya dilancarkan,” terang Kang Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi memberikan sentilan keras kepada Iptu Rudiana, ayah almarhum Eki setelah Dede Riswanto teman kerja AEP buka suara soal kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Hotman Paris Sarankan Iptu Rudiana Laporkan Dede Usai Muncul Ngaku Disuruh Ikuti Skenario Kasus Vina

Dede mengungkapkan bahwa selama ini ia diminta Iptu Rudiana untuk membuat keterangan palsu di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina pada tahun 2016 lalu.

Bahkan secara gambalang, Dede menyebut semua merupakan arahan skenario dari Aep dan Iptu Rudiana.

"Saya minta dibilang lagi nongkrong di Warung, lalu ada anak segerombolan melempar batu dan bawa bambu, itu AEP dan Pak Rudiana yang ngasih tahu saya," ujar Dede kepada Dedi Mulyadi.

Hal itu diungkap Dede melalui konten youtubenya, Kang Dedi Mulyadi tayang Minggu (21/7/2024).

Pengakuan Dede

Saksi Dede di kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam akhirnya muncul memberikan keterangan mengejutkan terkait fakta peristiwa terjadi.

Adapun Dede menegaskan jika kesaksian di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu 'Palsu'.

Bahkan secara gambalang, Dede menyebut semua merupakan arahan skenario dari Aep dan Iptu Rudiana.

Semua hal tersebut diceritakan Dede saat bertemu Dedi Mulyadi di konten youtube tayang, Sabtu (20/7/2024).

Awalnya Dede bercerita soal AEP yang meminta diantarkan ke Polsek Cirebon usai ditelpon sekitar jam 7 malam.

"De anterin saya yuk ke Polsek Cirebon," ujar Dede mengulang perkataan AEP saat itu.

Dede sempat menanyakan apa tujuan AEP untuk datang ke Polsek Cirebon, namun AEP tetap tak memberitahunya.

"Saat sampai, saya antarkan kedalam Polsek, sebelum di BAP Sudah ada Iptu Rudiana," terangnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sentil Iptu Rudiana Memperalat Orang Kecil dalam Kasus Vina, Tabiat Dibongkar Dede

Dede pun mengaku kembali bertanya kepada AEP soal tujuan ke Polsek yang dijawab untuk menjadi saksi atas kasus pembunuhan anak Iptu Rudiana.

"Aep kita kan nggak tahu apa apa, udah ntar ikutin ajah," ujar Dede diminta Aep untuk ikut arahannya.

Merasa takut dan bingung, Dede hanya bisa mengikuti permintaan AEP untuk diikut di BAP terkait kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

Namun diterangkan Dede, sebelumnya Iptu Rudiana dan AEP sudah memberikan arahan terkait jawaban harus disampaikan kepada Penyidik.

"Saya minta dibilang lagi nongkrong di Warung, lalu ada anak segerombolan melempar batu dan bawa bambu, itu AEP dan Pak Rudiana yang ngasih tahu saya," ujar Dede kepada Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mendengar pernyataan Dede kaget bukan main.

Kemudian Dedi Mulyadi menegaskan kembali soal apakah benar Dede diarahkan Iptu Rudiana dan Aep.

"Kamu Bohong ngga sama saya," ujar Dedi Mulyadi

Dede menjawab tegas dirinya tidak berbohong.

"Saya 100 persen benar pak, saya berani saksi di bareskrim," tuturnya.

Setelah di BAP, Dede mengaku tidak menerima upah apapun dari Iptu Rudiana.

Adapun Dede bertanya kepada AEP keesokan harinya terkait tindakan mereka memberikan keterangan palsu.

"Aep kenapa sih kita berikan kesaksian kayak gini, kan kedepannya nanti berat," tutur Dede.

Aep malah menjawab untuk tidak memperdulikan hal tersebut. Aep pun ternyata menyimpan dendam kepada para terpidana.

"Dia mengaku kesal dan dendam dulu pernah dipukulin," ujar Dede.

Dedi Mulyadi nyaris menangis saat tahu fakta yang diungkap Dede tersebut. Dedi tak habis fikir dengan Aep tega memfitnah para terpidana hingga berujung dengan hukuman seumur hidup.

"Melakukan itu dendam dan membuat orang penjara seumur hidup, karena dendam dan itu membawa kamu," terangnya.

Dede mengaku terpaksa setelah diarahkan Aep rekan kerja di tempat cuci motor untuk membuat skenario terkait pembunuhan Vina dan Eky.

"8 terpidana sudah divonis saya minta maaf sebesar besarnya, saya merasa bersalah dan berdosa,cuma dari hati kecil saya, saya tidak mau melakukan ini, cuma karena saya takut, saya terpaksa melakukan ini, saya minta maaf yang sebesar besarnya buat 8 terpidana yang sudah dipenjara, Terima kasih," ujarnya sembari menahan tangis.

Hotman Paris Sarankan Iptu Rudiana Buat Laporan

Hotman Paris kembali mendesak Iptu Rudiana agar segera muncul setelah tabiatnya dalam kasus Vina Cirebon dibongkar oleh Dede Riswanto.

Sebelumnya, Dede Riswanto teman kerja AEP muncul angkat bicara terkait kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon.

Terkait pengakuan Dede, Hotman sebagai kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menyarankan Iptu Rudiana membuat laporan jika memang tuduhan tersebut salah.

Pasalnya, menurut Hotman, kesaksian yang disampaikan Dede bersifat sangat vital dalam kasus Vina Cirebon.

"Viral tuduhan baru dari Dede terhadap pak kepolisian Rudiana, saya sebagai pengacara dari keluarga almarhum Vina kalau pak Rudiana memang tidak merasa tuduhan tersebut segera buat laporan polisi karena tuduhan tersebut sangat fundamental dan vital terhadap kasus kematian almarhum Vina," ujar Hotman Paris dilansir dari Instagramnya, Senin, (22/7/2024).

Namun jika memang terbukti apa yang disampaikan Dede, Iptu Rudiana dinilai telah merusak citra institusinya sebagai polisi.

"Kalau itu benar berarti anda tahu jawabannya, maka pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris segera buat laporan polisi kalau anda merasa tuduhan tidak benar," terangnya.

Hotman pun kembali mendesak ayah almarhum Eky tersebut agar segera muncul mengungkap fakta kasus kematian putranya dan Vina.

Jaga kehormatan seragam yang kau pakai, jaga kehormatan institusimu, inilah saatnya anda harus bersuara, you kan polisi, kamu sudah dituduh dengan tuduhan yang sangat kejam lihat tuh sudah viral dimana-mana, oke pak Rudiana kita tunggu apa tindakan kamu kalau benar kamu seorang abdi negara," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Iptu Rudiana dilaporkan pihak keluarga dan tim hukum terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).

Tujuh terpidana yang divonis penjara seumur hidup memberikan kesaksian menyebut Iptu Rudiana menganiaya mereka saat proses penyelidikan.

Seperti diketahui, Iptu Rudiana lah yang melaporkan kasus tewasnya Vina dan Eky ke Polres Cirebon.

Iptu Rudiana juga diduga yang menangkap dan menginterogasi para tersangka yang kini sudah menjadi terpidana, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Polres Cirebon.

Hal ini janggal karena saat itu Iptu Rudiana bukan penyidik reskrim, tapi menjabat sebagai Kanit Narkoba.


(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini