Ia menjelaskan, Aris bersama anak-anaknya tinggal bersama dalam satu atap sejak rumahnya dibeli pada 2018 silam.
Namun beberapa tahun setelahnya, Aris memutuskan untuk keluar dari rumah tersebut karena mendapatkan pekerjaan.
"Berdasarkan fakta-fakta yang ada, klien kami tidak tinggal serumah dengan mendiang sejak rumah dibeli oleh mendiang pada tahun 2018," bebernya.
Kendati begitu, Andreas pun mengungkap kondisi perkenomian anak-anak Hans dan Rita yang tengah tidak stabil.
"Jujur saya sampaikan di sini bahwa pekerjaan dari Pak Aris adalah sopir, lalu anak kedua yaitu Pak Bradley juga sedang dalam kondisi perekonomian yang tidak stabil," ungkapnya.
"Dan juga di sini Ciro lah yang memang banyak sering (berkunjung) karena tinggal di jakarta dan anak terakhir," sambungnya.
Kata Andreas, pihak keluarga mendiang tetap memberikan atensi baik kepada orang tua dengan melibatkan orang lain.
"Yang menjadi atensi disini bahwa keluarga tetap memberikan atensi baik kepada kedua orangtua yaitu dengan tokoh teh Eka dan Pak Suanda yang sering dimintakan oleh keluarga atau anak-anak mendiang ini untuk mensupervisi keadaan sehari-hari di sana," jelasnya.
Lebih lanjut, Andreas menyebutkan sebelum pasutri meninggal dunia, anaknya sudah meminta pengurus gereja dan pengurus RT.
Namun setelah kejadian ini viral oknum tersebut justru menceritakan hal-hal yang tidak sesuai denghan faktanya.
"Pada tanggal 13 Juli 2024 klien kami telah menemui salah satu pengurus gereja dan juga pengurus RT yang memang awalnya baik-baik saja, tapi setelah viral oknum ini bekerja sama dengan salah satu media akhirnya menceritakan hal-hal yang tidak benar, bahkan fitnah," kata Andreas.
Bahkan kata pengacara Aris setelah orangtuanya meninggal kliennya dihalang-halangi untuk masuk ke rumah orangtuanya.
"Yang salutnya adalah kami dihalang-halangi untuk masuk kedalam rumah karena alasan tidak jelas, yang kami pertanyakaan apakah oknum tersebut adalah saudara dari mendiang," katanya.
Kendati begitu, ia menegaskan jika pihaknya kembali menemukan adanya unsur fitnah dan kebohongan, maka pihaknya akan segera menempuh jalur hukum
"Jika kami menemukan adanya unsur fitnah, kebohongan maka kami tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum sesuai undang-undang berlaku," tegasnya.