"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016. Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya akan transparan dalam kasus tersebut dengan fakta-fakta yang didapat oleh Polri.
"Kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," jelasnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com