Pilkada Muratara 2024

Surat Suara Pemilu 2024 Dilaporkan Dihitung Timses Partai, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Muratara

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Shinta Dwi Anggraini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muratara, beserta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara saat memberikan keterangan dalam sidang DKPP atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ia membenarkan bahwa Bawaslu Muratara telah menerima laporan dari pengadu atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Namun setelah dilakukan pengkajian, kata Hairul, saksi dan pengadu tidak memenuhi panggilan klarifikasi. 

Oleh sebab itu, laporan pengadu tersebut tak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran Pemilu.

“Kami telah memanggil saksi tiga kali dan dua kali pemanggilan kepada pengadu, namun mereka tidak memenuhi panggilan kalrifikasi tersebut.

Sehingga laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu,” terang Hairul Alamsyah.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini