TRIBUNSUMSEL.COM- Band Kotak angkat bicara setelah dituduh masih menyanyikan lagu ciptaan milik mantan drummernya, Posan Tobing saat tampil di konser.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menyinggung aksi band kotak saat konser di Cianjur, Sabtu (13/7/2024).
Pada konser tersebut Kotak tercatat menyanyikan 13 lagu. Tiga di antaranya digarisbawahi oleh Dhani sebagai lagu ciptaan orang lain, yakni "Tinggalkan Saja", "Masih Saja", dan "Pelan-pelan Saja."
Masalah di masa lalu pun kembali disorot lagi.
Baca juga: Ahmad Dhani Sentil Band Kotak Diduga Nyanyikan Lagu Ciptaan Posan Tobing, Singgung Soal Etika
Karena tuduhan itu datang dari musisi kondang yang suaranya menuai perhatian publik.
Tantri Syalindri dkk lantas menyampaikan ulang klarifikasi terdahulu di tahun 2022.
Melalui akun Instagramnya, mereka mengunggah kembali rekaman video lama ketika ramai konflik antara Posan Tobing dan band Kotak berkait hak cipta.
Ia juga menambahkan tangkapan layar berita salah satu portal yang memuat mengenai pembagian royalti berkait tiga lagu ciptaan orang lain yang dinyanyikan Kotak seperti yang disebut Ahmad Dhani di postingannya.
Intinya, tiga lagu yang digarisbawahi oleh Dhani sebetulnya sudah tak perlu lagi dipermasalahkan.
Sebab, sudah ada lembaga bernama WAMI yang mengurusi royalti.
Lagu "Pelan-pelan Saja", Dewiq 50 persen, Pay 25 persen, sisanya 25 persen dibagi 4 masing-masing mendapatkan 6,25 persen.
Baca juga: Tampang Penonton Tarik Tangan Tantri Kotak Berujung Terjatuh dari Atas Panggung, Kini Meminta Maaf
Sementara lagu "Masih Cinta", Dewiq 50 persen, Pay 12,5 persen, Kotak 37,5 persen dibagi 4 masing-masing mendapatkan 9,38 persen.
Pun lagu "Tinggalkan Saja" merupakan ciptakan Kotak dan Pay. Sedangkan liriknya ditulis oleh Cella.
"Mau kasih paham bahwa di kontrak seperti ini detailnya, jadi bukan ciptaan beliau seorang. Jadi masalah ini diulang setiap tahun," demikian pernyataan band Kotak lewat insta story.
Dulu personel Kotak juga sudah menyampaikan klarifikasi bahwa mereka sudah tak lagi menyanyikan lagu ciptaan Posan Tobing sejak yang bersangkutan dari band tersebut.
Sebelumnya, Dhani menuduh Kotak membawakan lagu tersebut tanpa izin dan itu melanggar hak cipta.
Bahkan ia sampai menuliskan kalimat tuduhan menggunakan hurup kapital.
Ahmad Dhani menyinggung Band Kotak karena membawakan lagu lagi itu tanpa persetujuan dari penciptanya.