Tak cuma itu, rupanya Wadirtahti turut memintanya untuk segera berganti pakaian.
Setelahnya, Pegi baru diberi tahu jika dirinya bebas.
"Datang ngucapin selamat ke Pegi. Ngomong ke saya 'cepat-cepat ganti baju, siap-siap'. Dalam hati saya 'ganti baju buat apa'. 'Kamu tuh bebas', sama yang lain juga pada ngucapin juga, teriak-teriak, salawatan juga," ucapnya dikutip dari program Indonesia Lawyers Club.
Lebih jauh, sebelumnya Hakim Eman Sulaeman menyatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan Pegi diminta segera dibebaskan pada hari yang sama.
"Intinya praperadilan dikabulkan," kata Hakim Eman Sulaeman disambut riuh pengunjung sidang praperadilan di PN Bandung kala itu.
Selain itu, Hakim Eman Sulaeman juga meminta agar Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.
"Meminta termohon melepaskan pemohon dari tahanan," katanya.
"Baik ya telah dibacakan putusan, sidang dinyatakan ditutup," kata Hakim Eman sambil mengetuk palu.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News