Tim Hukum Polda Jabar menguraikan, saat Pegi Setiawan ditanya secara langsung mengenai peristiwa tersebut, yang bersangkutan menjawab tidak tahu.
Akan tetapi jika dilakukan pemeriksaan secara kolateral yaitu dengan data-data yang secara tidak langsung dihubungkan dengan data-data yang lain seperti pada saat dilakukan tes dengan alat kuarsal ada perubahan reaksi emosi.
Tepatnya, lanjut ia, di saat Polda Jabar memperlihatkan secara tiba-tiba dan cepat memperlihatkan foto koran yakni Eky dan Vina.
"Sempat terjadi perubahan emosi pada saat melihat foto tersebut, sehingga tergambar adanya indikasi bahwa saudara Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas," jelasnya.
Meski demikian, untuk lebih mengetahui secara mendalam, ia menyebut perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Lebih lanjut, Tim Hukum Polda Jabar mengungkap fakta lain dalam proses pemeriksaan psikologi terhadap Pegi Setiawan.
Di mana pada pemeriksaan pertama, Pegi Setiawan mengaku tidak mengenal Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Akan tetapi, pada saat pemeriksaan kedua, saudara Pegi Setiawan mengaku mengenal saudara Sudirman karena teman sekolahnya," ungkapnya.
"Bahwa saudara Pegi Setiawan memiliki karakter manipulatif dan saudara Pegi Setiawan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya."
Tim kuasa hukum Polda Jabar juga mengungkapkan terdapat riwayat tingkahlaku pelanggaran hukum sejak remaja oleh Pegi Setiawan.
"Keterlibatan Pegi dalam lingkungan pergaulan negatif saat memasuki usia remaja, yang ditandai dengan penggunaan alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan," tegasnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News