TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengacara Razman Nasution membalas sindiran Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan terkait niatan melaporkan hakim Eman Sulaeman.
Adapun pengacara berkepala plontos tersebut menyebut Toni RM dengan kata 'Kampungan'.
"Tapi jangan lah kampungan. Kita boleh dari kampung, tapi jangan kampungan, itu aja. Dan jangan merasa hebat, nanti anda pikir anda kuat." kata Razman Nasution melansir Tribunnewsbogor.com, Minggu (14/7/2024).
"Anda jalan masuk kota ibarat dari kampung, wuah wuah, pukulkan kepala ke tembok, tiba-tiba jebol kepala, kita gak sadar, selesai. Jangan. Lihat-lihat kiri kanan, lihat-lihat maju mobil jangan sampai kesenggol. Hati-hati, ini bukan kasus mainan, ini masalah banyak orang," sambung Razman.
Dia mengatakan bahwa meski dia ditekan dari berbagai sudut karena sikapnya di kasus ini, dia mengaku tetap pada pendiriannya.
Dia yakin, untuk menegakan kebenaran tidak butuh banyak dukungan maupun pengakuan.
"Yang penting kualitas statement itu yang saya pegang," ungkapnya.
Sebelumnyam Toni RM mempertanyakan korelasi Razman di kasus Vina Cirebon usai berniat melaporkan hakim Eman Sulaeman.
"Dia pihak yang dirugikan tidak oleh hakim?. Iya dong, apa hubungannya, korelasinya apa ?. Orang dia bukan yang ikut bersidang baik pemohon maupun termohon, dia bukan," kata Toni RM.
"Terus Pak Razman mau mempersoalkan apa ?. Kapasitasnya apa ?, hubungannya apa ?," sambung Toni RM sambil tertawa.
Alasan Razman Laporkan Hakim Eman
Pengacara Razman Nasution bakal laporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) terkait isi putusan di sidang praperadilan menangkan Pegi Setiawan.
Hal tersebut disampaikan Razman Nasution saat muncul di acara Rakyat Bersuara tayang pada Selasa (3/7/2024).
Razman Nasution awalnya berharap pada putusan sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal yakni hakim Eman Sulaeman.
Seharusnya komperenshif dan berdasarkan logika, namun yang terjadi malah menimbulkan problem berkepanjangan dan tidak menyelesaikan masalah.