"Minggu lalu klien kami sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan hari ini ada tiga orang saksi yang hadir dalam pemeriksaan, " kata Zeldy.
Ia berharap pihak kepolisian dapat menindak oknum debt collector yang kerap semena-mena dalam melakukan perampasan kendaraan.
"Berkaca dengan kasus sebelumnya debt collector ini cukup meresahkan. Kami harap kepolisian dapat menindak dengan tegas," katanya.
Terpisah, Kapolsek Kalidoni AKP Tri Sopa Melawijaya melalui Kanit Reskrim Iptu Cepi Aminudin mengatakan, saat ini laporan tersebut sedang diproses dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Prosesnya masih diperiksa saksi-saksi Senin baru kami gelar perkara. Mereka ini saling lapor," kata Cepi.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com