TRIBUNSUMSEL.COM - Abdul Pasren, ketua RT saksi yang dicari di kasus Vina Cirebon akhirnya muncul angkat bicara.
Diketahui, Pak RT Pasren ini telah dilaporkan ke Mabes Polri diduga beri keterangan palsu dalam BAP oleh para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.
Kini, Pasren dengan kondisi yang sudah rentah itu mengungkapkan terkait keberadaannya selama ini.
Baca juga: Pak RT Abdul Pasren Ternyata Pernah Laporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Kini Dilaporkan Balik
Didampingi sang anak, Kahfi, Abdul Pasren tegas membantah disebut menghilangkan jejak dari kasus Vina Cirebon.
"Saya Abdul Pasren mantan ketua RT 02 bahwa saya tidak menghilang dari tempat jadi ada di suatu tempat saya sudah berbicara dengan bapak Abraham Silaban," ungkap Abdul Pasren, dilansir dari Youtube Official iNews, Minggu, (14/7/2024).
Abraham Silaban sempat mengunjungi kediaman Abdul Pasren di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Namun pihak keluarga menyebut Pasren tidak berada di rumah dan jusrru diminta ke Polres untuk menanyai soal kasus Vina.
Baca juga: Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon
Pasren mengaku sengaja berpindah tempat hanya demi kenyamanan dan merasa aman.
"Pindah untuk kenyaman jadi saya istilahnya itu tidak menempati rumah sendiri supaya untuk kenyamanan dan aman saya," ujarnya.
"Itu sekarang rumah anak," sambungnya.
Selama keberadaannya dicari-cari, Pasren mengaku mendapat tekanan hingga sang istri sering menangis.
"Hati saya sampai baru setengah bulan tuh sedih, istri saya sampai nangis saja nangis kepikiran begitu banyak yang nyariin," papar Pasren.
Ancam Balik Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon
Sebelumnya, Lewat pengacaranya yakni Pitra Romadoni, Abdul Pasren membantah dituduh memberikan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ditahun 2026 silam.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (2/7/2024) Pitra Romadoni mengatakan kedua kliennya tersebut telah berkata jujur dan sesuai apa yang mereka ketahui.