Untuk IPAL hanya 6 ruas dari total 10 ruas yang dianggarkan untuk dikerjakan melalui dana Inpres jalan daerah.
"Untuk usulan perbaikan jalan tidak lebih dari Rp 6 miliar, untuk pekerjaan rutin. Sementara untuk Inpres jalan daerah mencapai Rp 30 miliar. Hampir semua jalan protokol jadi prioritas," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com