Berita Selebriti

Reaksi Tiko Dilaporkan Gelapkan Dana Rp 6,9 M Mantan Istri, Suami BCL Ungkap Peluang Damai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar Mantan Istri, Ungkap Peluang Damai

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Usai dilaporkan oleh mantan istrinya AW atau Ariana Winarto, Tiko Aryawardhana suami BCL akhirnya bereaksi.

Tiko rupanya sama sekali tak merasa dendam dan bahkan siap membuka peluang mediasi untuk damai dengan mantan istrinya terkait dilaporkan gelapkan dana RP 6,9 miliar.

"Kalau mediasi kami sih membuka peluang untuk seperti itu ya biar bagaimanapun apalagi ini adalah hubungan personaliti yang pernah terjadi antara pasangan suami istri ya," kata Irfan Aghasar kuasa hukum Tiko, Kamis (11/7/2024) kemarin dilansir dari Tribun Seleb.

Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Bawa Bukti Mantan Istri Lepas Tanggungjawab (Tribun News/Fauzi Nur Alamsyah)

Namun demikian kesempatan untuk dimediasi dengan Arina Winarto diharapkan bisa menemukan titik terang permasalahan tersebut dengan adanya mediator.

"Jadi ruang-ruang itu masih terbuka mungkin ya saya tidak tahu siapa yang bisa menjadi mediator," ujar Irfan.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar, Kuasa Hukum Sebut AW Lepas Tanggung Jawab

Lebih lanjut, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL itu siap untuk kooperatif selama menjalani pemeriksaan polisi.

Tuduhan dengan menggelapkan dana tersebut kemudian dibantah oleh Tiko dengan beberapa batang bukti yaitu rekening koran.

"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," ungkapnya.

"Kita kooperatif, kita dipanggil sesuai dengan jadwal kami datang bersama klien kami," tandas Irfan.

Awal Mula Dituding Penggelapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini bermula ketika AW dan Tiko mendirikan perusahaan di bidang kuliner.

Perusahaan itu menaungi restoran yang terletak di kawasan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Di perusahaan itu pelapor (AW) sebagai komisaris, sedangkan terlapor adalah direktur," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024) dilansir dari Tribun Seleb.

Di awal pendirian perusahaan itu, AW menyetorkan modal yang dimasukkan ke deposito berjangka.

Selanjutnya, deposito tersebut digadaikan di bank sampai akhirnya restoran itu berjalan hingga Juli 2019.

Pada Juni 2021 saat AW bercerai dengan Tiko, pelapor menemukan laporan keuangan restoran tahun 2017.

"Saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia, miliki ternyata terdapat selisih," ungkap Ade Ary.

Tiko Aryawardhana suami BCL Dilaporkan Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar Mantan Istrinya, AW atau Ariana Winarto (Facebook Tiko Aryawardhana)

AW kemudian mengecek sejumlah rekening perusahaan miliknya dan menemukan adanya kejanggalan.

"Selanjutnya pelapor mengecek sejumlah rekening perusahaan dan didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ujar Ade Ary.

Sementara itu, dalam laporannya AW mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 6,9 miliar.

"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Alasan Pegi Setiawan Sebut Nama Prabowo Usai Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon: Spontan

Baca juga: Atta Halilintar Minta Maaf Sebut Rumah Tompi Rp150 Miliar Berimbas Dipanggil Petugas Pajak

Hanya saja, berdasarkan hasil audit eksternal, nominal kerugian yang dialami AW diduga lebih kecil dari yang dilaporkan.

"Dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan," ucap Bintoro.

Namun, Bintoro belum mengungkap secara detail nominal kerugian yang diderita korban.

"Nanti untuk materi kami belum bisa sampaikan, karena ini ranah penyidikan," ujar dia.


Mantan Istri Lepas Tanggungjawab

Pihak Tiko memberikan bantahan melalui data yang juga berasam dari rekening koran. Dimana aliran dana tersebut menurutnya tertulis dengan rapi.

"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," tandasnya.

Sementara, Irfan juga menyebut kliennya tetap bertanggung jawab membayar gaji karyawan seat restoran yang didirikan Tiko dan mantan istrinya berinisial AW tutup.

Sebaliknya, Irfan mengatakan bahwa AW justru lepas dari tanggung jawab tersebut.

"Gaji karyawan itu menjadi beban biaya pada saat ditutup restoran, masih menjadi tanggung jawab Mas Tiko untuk menyelesaikan. Sedangkan pelapor sendiri lepas tanggung jawab," kata Irfan kepada wartawan.

Irfan menuturkan, banyak biaya yang perlu untuk membangun bisnis restoran termasuk sewa gedung dan peralatan.

"Namanya bisnis restoran itu kadang rame, kadang sepi. Biaya perusahaan juga banyak, sewa gedung, sewa peralatan dan lain-lain," tutur dia.

Ia pun mengklaim kliennya tidak melakukan penggelapan dengan alasan perusahaan tidak mendapatkan profit.

"Kalau diarahkan ke penggelapan, sebenarnya perusahaan ini tidak beruntung, tidak pernah berjalan, bisnis restoran ini fluktuatif. Jadi tergantung berapa customer yang datang ke restoran tersebut. Jadi itu yang tidak bisa diprediksi," ujar Irfan.

Baca juga: Kiky Saputri Bela Ayu Ting Ting Batal Nikah, Diduga Singgung Lettu Fardhana: Itu Fakta

Berdasarkan keterangan Tiko kepada penyidik, jelas Irfan, semua dana yang digunakan adalah untuk modal usaha dan bukan kepentingan pribadi.

Menurut dia, hal itu dapat dibuktikan dengan rekening koran perusahaan.

"Semua kebutuhan untuk modal usaha. Kami satu per satu membuktikan aliran dananya, ini terbukti dalam rekening koran," ujar Irfan.

"Pak Tiko menjelaskan bahwa aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan dan tidak ada yang kepentingan pribadi," imbuh dia.

Ia mengungkapkan, aliran dana yang tercatat dalam rekening koran antara lain yaitu pembayaran vendor dan suplier.

Nantinya, Irfan menyebut pihak vendor dan suplier juga akan memberikan kesaksian di hadapan penyidik.

"Jadi mungkin ada beberapa saksi dari vendor, suplier yang akan memberikan kesaksian bahwa benar pembayarannya itu ke vendor dan suplier itu," ucap Irfan.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini